Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus menyalurkan subsidi listrik untuk masjid dan marbot Rp3,98 miliar

Kamis, 18 Desember 2025 16:25 WIB
Image Print
Dua pengurus tempat ibadah di Kabupaten Kudus menunjukkan plakat bantuan simbolis untuk subsidi listrik tempat ibadah di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan kesejahteraan senilai Rp3,98 miliar untuk imam, khatib, marbot, tokoh agama non-Islam, serta subsidi biaya listrik untuk rumah ibadah.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Kamis, menyampaikan bantuan tersebut bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran para pemuka agama dan pengelola rumah ibadah yang mengabdikan diri untuk kepentingan umat dan masyarakat.

"Imam, khatib, dan marbot memiliki peran penting dalam memakmurkan masjid dan mushalla, serta menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Termasuk umat agama lain, sehingga Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, termasuk bantuan kesejahteraan dan subsidi listrik rumah ibadah," ujarnya.

Ia menambahkan meskipun di tengah berbagai tantangan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga program-program sosial keagamaan agar berjalan secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kudus yang telah mengawal program tersebut sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi amal ibadah yang dicatat oleh Allah SWT. Kami berharap para pengelola rumah ibadah dapat terus mengelola masjid dan musala dengan baik, aman, dan penuh semangat kebersamaan," ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan rincian bantuan melalui hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus sebesar Rp3,98 miliar, meliputi bantuan kesejahteraan bagi 3.439 imam, khatib, dan marbot masing-masing Rp1 juta per tahun.

Selain itu, subsidi biaya listrik diberikan kepada 657 masjid Rp200 ribu per bulan selama dua bulan dan 1.413 mushalla Rp100 ribu per bulan selama dua bulan.

Hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Rp118 juta dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan kepada 88 tokoh agama non-Islam serta subsidi listrik bagi 75 rumah ibadah non-Islam.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus, sementara penyaluran selanjutnya akan dilakukan melalui kecamatan masing-masing.

Salah satu penerima manfaat, Wiwoho, Bendahara Masjid Al Falah Desa Glantengan, Kecamatan Kota mengaku bersyukur atas bantuan subsidi listrik yang diterima masjidnya.

"Alhamdulillah, bantuan subsidi listrik sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan ini sangat meringankan beban operasional masjid," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama serta mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan di seluruh rumah ibadah di Kabupaten Kudus.




Baca juga: Organda Pelabuhan Tanjung Emas minta jaminan BBM subsidi



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026