Logo Header Antaranews Jateng

Polisi tangkap penganiaya pemuda asal Cilacap hingga tewas

Selasa, 14 Oktober 2025 07:47 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penangkapan tersangka kasus kriminal.   (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd ) (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd )

Semarang (ANTARA) - Petugas gabungan Polres Denak dan Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di lapangan Desa Botorejo, Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10).

"Kurang dari 24 jam, tiga pelaku diamankan oleh petugas gabungan Polres Demak dan Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin.

Jasad G warga Kabupaten Cilacap ditemukan di lapangan Desa Botorejo oleh warga sekitar.

Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan petugas mengindentifikasi tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing F warga Kabupaten Jepara, M warga Kabupaten Batang, dan S warga Kabupaten Cilacap.

Artanto menyebut ketiga pelaku merupakan rekan korban sendiri.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban bersama ketiga pelaku melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jepara dengan menumpang sebuah truk.

Dalam perjalanan itu, kata dia, diduga terjadi perselisihan yang memicu ketiga pelaku mengeroyok korban hingga tidak sadarkan diri.

Artanto menambahkan kecepatan pengungkapan itu tidak terlepas dari kesigapan masyarakat dalam melaporkan ke petugas kepolisian.

"Petugas merespon cepat dan profesional laporan tersebut sehingga dapat diungkap kurang dari 24 jam," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026