Semarang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menghadirkan saluran pengaduan digital Dumas QR Code untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan melalui sistem Quick Response Complaint System, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di area publik
"Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja," katanya.
Menurut dia, dalam sistem tersebut masyarakat dapat memilih jenis aduan, hingga kronologis kejadian yang disampaikan secara ringkas namun terstruktur.
Ia menuturkan sistem tersebut dirancang untuk menjawab tuntutan pelayanan modern yang serba cepat dan berbasis digital.
Dengan pencatatan secara elektronik, lanjut dia, setiap laporan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan dapat langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait.
"Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia juga memastikan setiap aduan menjadi bahan evaluasi agar Polri terus meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota.
Ia menambahkan sistem pengaduan tersebut juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik membangun, maupun laporan atas pelayanan yang kurang optimal.
Baca juga: Polda Jateng tahan mahasiswa Undip tersangka pornografi pakai AI

Polda Jateng hadirkan Dumas QR Code saluran aduan perilaku polisi secara digital

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya
