Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan mendukung tembakau masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"RUU Komoditas memang usulan dari teman-teman dan ditangkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto, kemudian dimasukkan tembakau dimasukkan dalam RUU ini," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan, saat ini masih dalam proses tahapan pembahasan RUU di DPR RI.
"Semoga nanti bisa masuk di salah satu jenis tanaman yang diprioritaskan di Indonesia sehingga perlakuan regulasi maupun apa pun sampai tingkat bawah akan bisa dijembatani," katanya.
Ia menuturkan, selama ini memang termarginalkan untuk tanaman tembakau sehingga perhatian pemerintah terhadap industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir memang dirasakan masih sangat kurang.
Ia mencontohkan, saat ini PT Gudang Garam tidak baik-baik saja perusahaannya, akibat kenaikan cukai di pabrikan golongan I yang luar biasa tingginya , dan imbasnya langsung kepeda penyediaan bahan baku saat ini merasakan bersama musim panen ini memang kurang bergairah.
"Karena kurangnya pembeli di pabrikan golongan I , bisa dikatakan untuk pabrik golongan I "singgle buyer" kalau di Kabupaten Temanggung," katanya.
Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto menyampaikan tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis , ada delapan komoditas strategis yang dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau," katanya.
Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.
Baca juga: Bupati Temanggung minta pabrik percepat pembelian tembakau petani

