
DPC Peradi Kota Semarang silaturahmi dengan PN Semarang, siap saling sinergi

Semarang (ANTARA) - Jajaran DPC Peradi Kota Semarang dipimpin Ketua Kairul Anwar bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Salman Alfarisi, di Semarang, Kamis (18/12).
Kairul menyebut silahturahmi bersama jajaran Pengadilan Negeri Semarang merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab organisasi dalam mendukung pelayanan, penanganan dan penegakan hukum PN Semarang berjalan sesuai dengan platformnya yaitu menjaga independensi, imparsialitas integritas, kejujuran, profesional dan akuntable.
Dia ingin, melalui silaturahmi itu dapat mengedepankan kepentingan pelayanan kepada masyarakat. "Bukan untuk kepentingan organisasi tapi untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan," jelas advokat yang juga calon Ketua Asprov PSSI Jateng ini.
Kairul menegaskan, DPC Peradi Semarang siap mendukung semua kegiatan PN Semarang. Termasuk di antaranya menggelar pelatihan-pelatihan terhadap advokat baru dalam pengaplikasian E-Court.
"Ahlinya di mana? Ahlinya di pengadilan. Nanti kami minta bantuan Pak Ketua untuk melakukan pelatihan. Tadi Pak Ketua menyampaikan siap akan mengirimkan tim IT-nya. Nah, ini dibutuhkan buat kami secara organisasi untuk mengedukasi kepada anggota," terangnya.
Tidak hanya memberikan dukungan, kata dia, DPC Peradi Semarang juga siap berkolaborasi menggelar diskusi dan audiensi jika terjadi masalah di PN Semarang.
Pihaknya ingin melalui silahturahmi tersebut dapat menyamakan persepsi antara Pengadilan Negeri Semarang dan DPC Peradi Semarang.
"Kami ingin memperkenalkan diri bahwa di Semarang ada kami yang siap mendukung semua kegiatan dari pengadilan ini," tuturnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Salman Alfarisi menyambut baik kehadiran DPC Peradi Semarang.
Pihaknya mengapresiasi DPC Peradi Semarang yang mau melakukan audiensi dengan PN Semarang.
"Kami kan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bagaimana kuncinya pelayanan kepada masyarakat? Tentunya harus ada kerja sama yang baik dalam hal penegakan hukum," paparnya.
Salman berjanji, ke depan PN Semarang akan menggandeng Peradi Semarang untuk melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan.
Pihaknya menyanggupi wacana pelatihan yang diajukan DPC Peradi Semarang untuk mengedukasi anggotanya.
Begitu juga penyelesaian jika terjadi masalah antara Pengadilan Negeri Semarang dengan anggota DPC Peradi Semarang.
"Tadi kami juga sudah berbicara sedikit mengenai bagaimana ada penyelesaian jika permasalahan-permasalahan antara pengadilan dan anggota DPC Peradi Semarang yang mungkin diselesaikan bersama-sama," ujarnya.
Tidak hanya itu, Salman menyebut PN Semarang juga akan menggelar diskusi penerapan KUHP dan KUHAP baru pada awal tahun 2026.
Pada KUHP dan KUHAP baru itu mengenal suatu asas penyelesaian perkara itu di luar pengadilan.
"Nanti akan dilakukan penyamaan persepsi. Nanti dari Peradi, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan," ujarnya.
Pewarta : Ri
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
