Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai memberlakukan aturan tegas terhadap warga yang tidak mau memakai masker saat aktivitas di luar rumah dengan memberikan saksi menyapu dan memungut sampah sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
"Aturan tersebut, tertuang dalam Perbup Nomor 49/2020 yang menjelaskan bahwa masyarakat bepergian tidak pakai masker dan tertangkap tim penertiban maka sanksinya menyapu dan memungut sampah," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.
Ia mengungkapkan sanksi yang diberikan memang tidak dalam bentuk denda karena bukan peraturan daerah.
Meskipun tanpa denda, dia berharap masyarakat dapat mentaati peraturan dan tidak menyepelekan COVID-19.
Sanksi tersebut, juga bertujuan untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat keluar rumah.
Terkait dengan kebijakan masuk sekolah, dia mengakui belum mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Meskipun hanya kegiatan masa pengenalan siswa dengan waktu terbatas, dia khawatir akan berpotensi muncul kluster baru.
"Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya umum mendatangkan massa memang belum saya izinkan, mengingat kondisinya masih rawan sehingga lebih baik mencegah," ujarnya.
Saat melakukan monitoring penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Haryanto juga mengingatkan warganya untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
"Kalau bepergian pakai masker, jaga jarak dan tidak ngumpul-ngumpul tujuannya agar tidak terpapar virus corona," katanya.
Ia juga menginformasikan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Pati saat ini ada penambahan kasus yang semula terdapat enam pasien positif, kini bertambah lima pasien positif baru.
"Total ada 11 kasus positif. Ini yang tidak diharapkan. Jadi saat berkumpul sama orang tetap harus hati-hati," ujarnya.
Berita Terkait
Polres dan warga kerja bakti bersihkan longsor di Jepara
Rabu, 18 Desember 2024 6:55 Wib
FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera bangun sarana air bersih untuk warga Sragen
Sabtu, 14 Desember 2024 13:04 Wib
Dua warga Brebes tersangka kasus narkoba di Banyumas
Jumat, 13 Desember 2024 15:15 Wib
Warga terima pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Kamis, 12 Desember 2024 15:29 Wib
Warga Jateng, waspada cuaca ekstrem 9-11 Desember
Senin, 9 Desember 2024 10:59 Wib
Festival Keluarga Sehat ajak warga Kudus berperan cegah stunting
Sabtu, 7 Desember 2024 22:52 Wib
Warga Demak pelaku dan penyebar video pornografi via medsos
Sabtu, 7 Desember 2024 6:34 Wib
Bulog Tegal distribusikan 829 ton beras bantuan pangan warga di Batang
Jumat, 6 Desember 2024 14:52 Wib