Semarang (ANTARA) - Staf khusus Bupati Kudus, Jawa Tengah Agoes Soeranto dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus suap berkaitan dengan mutasi jabatan di kabupaten tersebut.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Sulistyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Baca juga: Bupati Tamzil tegaskan tidak pernah di-OTT KPK
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa terbukti menerima suap dari Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, yang diperuntukkan bagi Bupati M.Tamzil.
Total suap yang diterima Agoes dari Akhmad Shofian sebesar Rp750 juta yang diberikan dalam tiga tahap.
Atas pemberian uang itu, terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp50 juta dan ajudan bupati, Wisnu Uka Sejati, yang juga menjadi perantara memperoleh bagian Rp75 juta.
Selain itu, terdakwa yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana korupsi pada 2016 juga menjadi salah satu pertimbangan memberatkan terhadapnya. Agus sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng.
Baca juga: Pemprov Jateng Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Agus Soeranto
Sementara berkaitan dengan pembelaan terdakwa yang mempertanyakan status ajudan Bupati Kudus, Uka Wisnu Sejati, yang juga menerima bagian dari uang suap tersebut namun tidak diproses secara hukum, hakim menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun terdakwa, sama-sama menyatakan pikir-pikir.
Berita Terkait
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Pemkab Batang siapkan formasi guru dan staf administrasi PPPK
Minggu, 31 Maret 2024 18:44 Wib
Kasad resmikan program peningkatan kesejahteraan desa di Banyumas
Selasa, 27 Februari 2024 12:56 Wib
Staf Ahli Menkominfo ingatkan pentingnya keadaban komunikasi
Sabtu, 24 Februari 2024 21:23 Wib
Rekanan Akpol Semarang setor fee ke oknum staf satker
Rabu, 7 Februari 2024 20:54 Wib
Staf Khusus Mendagri dikukuhkan jadi guru besar Unissula
Rabu, 7 Februari 2024 16:54 Wib
Dukung disabilitas, staf dan manajemen XL Axiata mengajar di SLB
Senin, 4 Desember 2023 18:42 Wib
11 Staf UNRWA di Jalur Gaza tewas akibat serangan Israel
Kamis, 12 Oktober 2023 9:30 Wib