Semarang (ANTARA) - Pelaksanaan reformasi birokrasi bukan lagi tugas mandatori atau wajib yang hanya berorientasi pada pemenuhan data dukung.
Substansi dan esensi 0elaksanaan reformasi birokrasi harus lebih terarah pada dampak yang diberikan kepada masyarakat.
Hal itu ditekankan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Senin, sebelum membuka "Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi" di Hotel PO Semarang, Selasa (4/6).
Ada tiga catatan penting yang disampaikan mantan Kepala BPSDM Kumham tersebut.
"Birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Tak hanya cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel," tutur Asep.
"Kedua, reformasi birokrasi bukan merupakan tumpukan kertas-kertas saja," ujarnya.
"Terakhir dan paling penting adalah reformasi birokrasi harus bisa memberikan dampak untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Terkait ini, Asep mengatakan sasaran, rencana aksi dan implementasi reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dengan membawa dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas dokumen data dukung.
"Kegiatan ini harus menjadi salah satu pemicu bagi teman-teman yang ada di daerah khususnya di kantor wilayah, khususnya lagi divisi administrasi," jelas Asep.
"Harus selalu melakukan _check and ricek_ terhadap data dukung yang telah dan akan diunggah di aplikasi E-RB (Aplikasi Reformasi Birokrasi milik Kemenkumham).
"Segera lakukan perbaikan atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Itjen. Ingat, selain berkualitas, lengkap tapi juga sekarang sudah mengejar berdampak," imbuhnya.
Terakhir, Staf Ahli berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas data dukung Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Kemenkumham, yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Hadir pada kegiatan pembukaan, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Sekretaris BSK Kemenkumham, Natanegara, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono, Kadiv Yankumham, Anggiat Ferdinan, dan seluruh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia secara virtual serta Kepala UPT se Kota Semarang
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ke depan ini, diikuti oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan pelaksana Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham. ***