Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Salah seorang motivator, Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas, yang melakukan kekerasan terhadap pelajar SMK Muhammadiyah 2 Malang, diamankan tim Polres Malang Kota di wilayah Surabaya.
"Tersangka berinisial AG (Agus) sudah kita amankan, tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan tim di wilayah Surabaya," kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander kepada wartawan usai menemui siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang yang menjadi korban penamparan, Jumat (18/10).
Selain sebagai motivator, Agus yang juga sebagai pakar internet dan bisnis online ini dijerat UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014, karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Tersangka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014, karena melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Proses penyidikan segera akan dilakukan, setelah tersangka berhasil diamankan siang tadi," paparnya.
Kapolresta menyatakan pemeriksaan segera akan dilakukan guna mengungkap motif dari aksi kekerasan yang terjadi.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan dan bisa kita lihat nanti, apa motif dibalik aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kekerasan Siswa SMA TN
Sebelumnya salah seorang siswa korban penamparan motivator, Arafi, siswa kelas 10 Multi Media SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang mengaku mendapat tamparan di mulut, Kamis (17/10).
Ia mengatakan ada 10 anak yang dipanggil ke depan oleh Agus karena menertawakan kesalahan tulis goblog dan harusnya goblok oleh staf sekolah.
"Siswa yang dipanggil ke depan adalah siswa yang duduk di barisan depan dan nomor dua. Saya kira disuruh apa, ternyata ditampar," ucapnya.
Ia mengakui memang menertawakan dan saat ditanya siapa yang tertawa, siswa tidak mengaku. Karena tidak ada yang mengaku itulah, siswa yang duduk di barisan depan disuruh maju.
Dalam kegiatan motivasi kewirausahaan dengan mendatangkan motivator Agus Setiawan itu diikuti oleh siswa kelas 10-12 program keahlian TKJ dan Multi Media.
Arafi mengaku tidak menceritakan kejadian itu pada orangtuanya. Namun, wali kelas datang ke rumahnya, sehingga orang tuanya menjadi tahu. "Ada teman saya yang sampai mimisan dan hari ini tidak masuk sekolah," tuturnya.
Baca juga: Orang tua korban tidak mengintervensi pengeluaran siswa