Aksi yang juga diikuti istri Wibowo, Niken tersebut diawali dari Alun-Alun Kota Magelang. Mereka berjalan menentang arus lalu lintas di Jalan A. Yani Kota Magelang menuju markas Subdetasemen Polisi Militer IV/2-1 Magelang.
Seperti diwartakan, Wibowo yang dituduh mengintip siswi di asrama SMK Kesdam di kompleks RST dr Soedjono menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Pada aksi tersebut, mereka membawa foto korban dan juga melakukan tabur bunga di sepanjang jalan.
Para seniman dan keluarga korban tersebut semula langsung masuk ke halaman markas Subdetasemen Polisi Militer IV/2-1 Magelang untuk melakukan doa bersama, tetapi mereka diminta oleh seorang petugas agar melakukan aksinya di luar pagar.
Mereka kemudian melakukan aksi keprihatinan di trotoar depan markas Polisi Militer (PM) tersebut dengan memasang foto Wibowo baik sebelum menjadi korban kekerasan maupun setelah dianiaya.
Koordinator aksi, Gepeng Nugroho mengatakan, aksi ini untuk mengingatkan pada pihak PM untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya terhadap musibah yang telah mengakibatkan korban meninggal.
"Kami kawan-kawan korban yang selama ini beraktivitas dalam kesenian. Korban adalah bagian dari kami, dengan kejadian ini kami ikut merasakan sakit, karena korban diperlakukan tidak wajar yang berawal dari tuduhan mengintip," katanya.
Ia mengatakan, dengan dipasangnya foto korban pada aksi tersebut baik sebelum dianiaya maupun sesudahnya agar dapat perhatikan PM guna menindak tegas para pelaku penganiayaan.
Aksi yang diwarnai gerimis tersebut, juga dibacakan puisi oleh teman korban, Fredy yang membawakan puisi karya Adang Legowo berjudul "Gugatan untuk Wibowo".
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diakhiri dengan penyerahan foto Wibowo oleh istrinya, Niken kepada seorang petugas markas Subdetasemen Polisi Militer IV/2-1 Magelang.
Niken, mengatakan, dirinya telah memberikan kesaksian kepada PM dan telah menandatangani berita acara.
"Kami berharap supaya keadilan ditegakkan dalam kasus ini dan para pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.

