Puluhan pendemo asal Kampung Jageran, Grogolan Kelurahan Ketelan dalam aksinya menyatakan, menolak adanya menara telekomunikasi karena berdampak terhadap kesehatan warga yang bertempat tinggal di sekitar menara "Base Transceiver Station" (BTS) itu.
Selain itu, warga juga memasang sejumlah poster di pagar menara antara lain, "semua warga menolak adanya tower, bongkar tower, tower sarang penyakit, warga minta tower dibongkar".
Sutrisno (53) salah satu RT 2 RW 5 Kampung Grogolan mengatakan, menara tersebut berdiri di tengat perkampungan RT 1/5 RW, RT2/5 dan RT 3/3 Kelurahan Ketelan, sehingga banyak warga yang terkena dampaknya.
"Ada puluhan warga yang sudah terkena dampaknya diduga dari menara itu. Mereka banyak yang sakit pusing-pusing, darah tinggi, dan gangguan saraf," tuturnya.
Menara milik Telkomsel tersebut berdiri sejak 2002 hingga sekarang. Menara itu berdiri di tanah milik Ny Eni warga RT 1/1 Ketelan dan izin kontrak selama 10 tahun.
Namun, warga sekitar baru terkena dampak radiasi dengan beroperasinya menara tersebut.
"Kami minta menara itu segera dibongkar karena mengganggu kesehatan warga," ucapnya.
Warga lainnya Ny Larti (36) menyatakan, menara tersebut sebetulnya habis kontrak tahun 2012, tetapi katanya sekarang diperpanjang lagi.
"Kami minta menara itu segera diturunkan atau dibongkar," kata Ny Larti.
Lurah Ketelan Agoes Iriyanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui surat surat izin menara telekomunikasi di tengah kampung tersebut. Karena, pihaknya sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan.
"Kami pernah didatangi petugas perwakilan Telkomsel, tetapi mereka tidak menjelaskan masalah perizinan itu," tuturnya.
Menurut dia, warganya memang keberatan adanya menara yang berdiri di tengah permukiman, karena dampaknya sudah dirasakan warga. Warga meminta menara segera dibongkar karena terkena radiasi menara itu.
Puluhan warga yang melakukan demo tersebut mendapatkan menjagaan puluhan polisi setempat. Setelah melakukan orasi warga langsung membubarkan diri dengan tertib.

