Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyebutkan sebanyak lima orang meninggal dunia akibat kasus kecelakaan yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh, 14-27 Juli 2025.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada 19 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang dinyatakan meninggal dunia, 22 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materiil sekitar Rp37,6 juta.
"Secara status jalan, jalur nasional menjadi penyumbang terbesar dengan sembilan kejadian. Sedangkan dari segi fungsi jalan, kecelakaan terbanyak terjadi di jalan arteri," katanya.
Menurut dia, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB atau saat jam sibuk yaitu sebanyak tujuh kasus.
Berdasar data yang dihimpun, kata dia, pelaku kecelakaan didominasi oleh usia muda dan menengah yaitu umur 16-20 tahun, 26-30 tahun, 31-35 tahun, dan 56-60 tahun masing-masing menyumbang tiga kasus.
"Mayoritas pelaku pelanggaran adalah karyawan swasta sebanyak 13 orang dengan kategori tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) 11 pelanggar.
Sedangkan dari sisi korban, kelompok usia 26-30 tahun, 31-35 tahun, dan 56-60 tahun masing-masing tercatat sebanyak 4 orang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satlantas AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan profesi korban didominasi karyawan swasta sebanyak 21 orang, dengan SIM C juga mendominasi di angka 15 lembar.
Kemudian, kata dia, pengendara sepeda motor menjadi kendaraan paling banyak terlibat kecelakaan yaitu sebanyak 25 unit.
"Jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan depan-belakang, tercatat sebanyak 5 kasus. Faktor penyebab paling dominan adalah karena mendahului, berbelok, atau berpindah jalur secara tidak aman yaitu ada 14 kasus yang terjadi karena faktor ini," katanya.

