Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menegaskan komitmen bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah itu sebagai bentuk dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat memberi sambutan dalam Apel Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 di Lapangan SMA Negeri 2 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keberlangsungan generasi muda dan masa depan bangsa.
"Berdasarkan data, Banyumas masuk sebagai salah satu wilayah dengan angka penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi di Jawa Tengah. Narkotika bisa menyusup ke mana saja, termasuk lingkungan sekolah dan rumah tangga," katanya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Agus Rohmat dan Kepala BNN Kabupaten Banyumas Iwan Irmawan.
Terkait dengan hal itu, dia mengajak seluruh generasi muda di Kabupaten Banyumas untuk tegas, waspada, dan aktif membentengi diri dari bahaya narkotika.
Bupati meminta generasi muda di Kabupaten Banyumas untuk menyalurkan energi pada hal-hal yang positif, kreatif, dan membanggakan.
Menurut dia, Pemkab Banyumas berkomitmen untuk terus menciptakan ruang ekspresi dan pengembangan diri bagi anak muda agar tidak mencari pelarian di tempat yang salah.
"Jangan pernah berpikir bahwa narkotika akan membuat kalian keren. Justru sebaliknya, narkotika mencuri masa depan kalian, merusak tubuh, akal sehat, dan mematikan harapan," katanya menegaskan.
Bupati mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Anti-Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai deklarasi moral dan gerakan nyata bahwa Banyumas harus bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Apel Peringatan HANI Tahun 2025 itu dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah/Madrasah Bersih Narkoba (Bersinar), sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Penandatanganan deklarasi dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Banyumas, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, BNN Kabupaten Banyumas, dan Bupati Banyumas.
Usai menandatangani Deklarasi Sekolah/Madrasah Bersih Narkoba (Bersinar), Ketua TP-PKK Kabupaten Banyumas Nuraeni Tri Haryanti Sadewo menyoroti peran penting keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di tengah fakta bahwa Banyumas kini berada pada peringkat ketiga tertinggi kasus narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) di Jawa Tengah.
"Kami sangat prihatin, apalagi saat ini mulai banyak perempuan yang menjadi kurir narkoba. Untuk itu, PKK gencar menggaungkan sosialisasi program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (Krisan) untuk memperkuat ketahanan keluarga," katanya.
Menurut dia, PKK melalui jaringan dasa wisma akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba hingga tingkat terbawah masyarakat.
Selain edukasi, upaya pencegahan juga dilakukan melalui kerja sama antara BNN dan PKK Banyumas dalam bentuk pelatihan keterampilan, kegiatan seni budaya, hingga olahraga.
"Kolaborasi ini memperkuat upaya pencegahan narkoba di tingkat keluarga dan desa. Kami ingin menjadikan keluarga sebagai benteng utama dari narkoba," katanya menegaskan.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian dan ruang aman dalam keluarga, agar anak-anak tidak merasa perlu lari dari masalah dan terjerumus dalam narkotika.
"Semua harus kita rangkul agar mereka bisa tumbuh bahagia tanpa terjerat narkoba," katanya.
Baca juga: Anggota BNN dilarang tangkap pengguna narkoba

