Semarang (ANTARA) - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin mengaku tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diperolehnya dari upah pungut pajak dikurangi mulai tahun 2021 sejak wali kota pada saat itu dijabat Hendrar Prihadi.
"Sejak 2021, turun dari Rp150 juta menjadi sekitar Rp100 juta," kata Wakil Wali Kota Semarang itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Iswar mengaku tidak mengetahui perhitungan tambahan penghasilan dari upah pungut pajak yang dibayarkan tiap tiga bulan itu
Ia menyebut kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari pernah menemuinya untuk menyampaikan jika tambahan penghasilan yang diperolehnya harus dikurangi.
"Disampaikan Bu Iin (Indriyasari) kalau Pak Sekda harus dikurangi karena menerimanya lebih besar dari wali kota," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Menurut dia, Indriyasari juga pernah bercerita tentang jatah pemberian uang kepada Wali Kota Hevearita G. Rahayu.
"Bu Iin cerita kalau wali kota minta jumlah lebih besar. Saya sampaikan agar kalau bisa jangan dilaksanakan," tambahnya.
Iswar juga tidak pernah mengecek besaran tambahan penghasilan dari upah pungut yang diterimanya karena langsung masuk dalam rekening pribadinya.
Namun, lanjut dia, terhadap berbagai informasi yang diterimanya itu tidak pernah disampaikan dalam laporan resmi.
Meski demikian, Iswar mengaku tidak pernah mengetahui tentang iuran kebersamaan yang diambil dari tambahan penghasilan para pegawai Bapenda Kota Semarang.
Terhadap kesaksian Iswar tersebut, Hevearita G. Rahayu tidak bertanya ataupun menanggapi.
Baca juga: Mantan sekda kantongi banyak info penyimpangan di Pemkot Semarang

TPP mantan Sekda Semarang dikurangi sejak kepemimpinan Hendrar Prihadi

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
