Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan enam sepeda motor yang sebelumnya hilang karena dicuri dan berhasil menangkap pencurinya.
"Selain mengamankan enam unit sepeda motor yang mayoritas milik petani itu, kami juga masih mencari tiga unit sepeda motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan setelah menjadi sasaran pencurian," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan kasus hilangnya sembilan unit sepeda motor milik warga Kabupaten Kudus terjadi antara bulan Februari hingga 27 Mei 2025.
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan salah satu korbannya yang merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus yang kehilangan sepeda motor 27 Mei 2025 di halaman rumahnya sendiri.
Atas laporan tersebut, kemudian Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya Polres Kudus berhasil menangkap pelaku berinisial FA warga Kecamatan Bae, Kudus, yang merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tahun 2022.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban pencurian terbanyak merupakan petani yang memarkir kendaraannya di tepi sawah karena ditinggal bekerja di sawah.
Untuk menghindari kasus pencurian serupa, Polres Kudus meminta pemilik sepeda motor memperkuat pengamanan sepeda motor saat parkir dengan menggunakan kunci ganda agar kendaraan yang diparkir di tempat umum aman dari aksi pencurian.

