Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah mewujudkan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang berkeadilan dan transparan, dengan dikuatkannya penandatanganan pakta integritas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo di Batang Jumat mengatakan, pelaksanaan SPMB atau penerimaan murid baru adalah langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang mengatur TK, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.
"Pendidikan merupakan pondasi utama pembangunan daerah dan bangsa sehingga penting mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," katanya.
Menurut dia, dengan adanya penandatanganan pakta integritas sistem penerimaan murid baru 2025 ini bisa mencegah adanya "penitipan" siswa baru, mencegah pungutan liar, dan manipulasi data.
"Kami memastikan tidak ada anak titipan, tidak ada pungutan liar, atau manipulasi data dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang melanggar dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru itu.
"Jika ada keraguan maka kami harus bisa transparan karena ketika ada satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini maka semua akan ikut gagal menjaga keadilan," katanya.
Bambang Suryantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima petunjuk teknis dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru dan segera disosialisasikan le sekolah-sekolah.
"Juknis SPMB ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Pada 2025 lebih berkeadilan di masyarakat akan meningkatkan sistem mutu pendidikan," katanya.
Baca juga: SKB Pekalongan buka kuota 60 siswa per program kejar paket di SPMB