BI Jateng dukung perluasan digitalisasi belanja daerah
Semarang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mendukung perluasan digitalisasi belanja daerah melalui penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng Nita Rachmenia menyampaikan bahwa penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah bertujuan meningkatkan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kudus, di Kudus, Rabu (12/5).
Dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah, kata dia, perlu melakukan koordinasi antara Pemda dan Bank Jateng, selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau bank penyimpan kas daerah.
Selain itu, Nita mengungkapkan bentuk dukungan BI dalam meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah berupa "advisory" dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemda dan Bank RKUD.
Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan bahwa terdapat tiga inisiasi yang menjadi landasan digitalisasi oleh pemerintah, yakni Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres No. 82 Tahun 2023 perihal Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menurut dia, ketiga inisiasi tersebut saling berkaitan untuk mendorong digitalisasi baik dari sisi pengelolaan basis data dan layanan tata kelola pemerintah agar terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Digitalisasi, kata dia, dapat membantu pemda dalam mempertajam analisa dan evaluasi berdasarkan basis data yang berdampak pada peningkatan layanan publik, sebab apabila Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah berlaku maka transaksi belanja daerah akan tercatat.
Hasan menambahkan bahwa kemajuan teknologi tidak terhindarkan dan seluruh perangkat pemerintah daerah harus mengembangkan "digital mindset" dan "digital leadership" untuk menerjemahkan teknologi menjadi inovasi layanan publik.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Djati Sholelah mengungkapkan bahwa pelaksanaan HLM bertujuan untuk melakukan sinkronisasi peta jalan TP2DD di wilayah tersebut.
Layanan pembayaran pajak dan retribusi digital telah tersedia, kata dia, tetapi literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan, sedangkan dari sisi belanja regulasi untuk Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah sudah diterbitkan.
Djati mengatakan kegiatan HLM juga untuk meningkatkan komitmen perangkat daerah agar secara masif menerapkan layanan digital dan melakukan diseminasi layanan digital kepada masyarakat Kabupaten Kudus guna mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dilakukan pula diskusi untuk menggali permasalahan digitalisasi di lapangan untuk mendukung proses digitalisasi yang lebih efektif dan efisien.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng Nita Rachmenia menyampaikan bahwa penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah bertujuan meningkatkan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kudus, di Kudus, Rabu (12/5).
Dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah, kata dia, perlu melakukan koordinasi antara Pemda dan Bank Jateng, selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau bank penyimpan kas daerah.
Selain itu, Nita mengungkapkan bentuk dukungan BI dalam meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah berupa "advisory" dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemda dan Bank RKUD.
Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan bahwa terdapat tiga inisiasi yang menjadi landasan digitalisasi oleh pemerintah, yakni Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres No. 82 Tahun 2023 perihal Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menurut dia, ketiga inisiasi tersebut saling berkaitan untuk mendorong digitalisasi baik dari sisi pengelolaan basis data dan layanan tata kelola pemerintah agar terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Digitalisasi, kata dia, dapat membantu pemda dalam mempertajam analisa dan evaluasi berdasarkan basis data yang berdampak pada peningkatan layanan publik, sebab apabila Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah berlaku maka transaksi belanja daerah akan tercatat.
Hasan menambahkan bahwa kemajuan teknologi tidak terhindarkan dan seluruh perangkat pemerintah daerah harus mengembangkan "digital mindset" dan "digital leadership" untuk menerjemahkan teknologi menjadi inovasi layanan publik.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Djati Sholelah mengungkapkan bahwa pelaksanaan HLM bertujuan untuk melakukan sinkronisasi peta jalan TP2DD di wilayah tersebut.
Layanan pembayaran pajak dan retribusi digital telah tersedia, kata dia, tetapi literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan, sedangkan dari sisi belanja regulasi untuk Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah sudah diterbitkan.
Djati mengatakan kegiatan HLM juga untuk meningkatkan komitmen perangkat daerah agar secara masif menerapkan layanan digital dan melakukan diseminasi layanan digital kepada masyarakat Kabupaten Kudus guna mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dilakukan pula diskusi untuk menggali permasalahan digitalisasi di lapangan untuk mendukung proses digitalisasi yang lebih efektif dan efisien.