Semarang (ANTARA) - Kepolisian melakukan "ramp check" atau pemeriksaan secara masif terhadap seluruh bus yang beroperasi di Jawa Tengah sebagai tindak lanjut atas kecelakaan lalu lintas bus pengangkut siswa peserta anjangkarya (tur studi) di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa pengecekan tersebut untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dikatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan bus yang tidak layak beroperasi.
Ia lantas menyebutkan sanksi berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti mengoperasikan bus yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.
Sementara itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa bus untuk anjangkarya, dia meminta mereka untuk mengecek kondisi kelayakan bus sebelum tur studi.
Informasi tersebut, lanjut dia, bisa diperoleh dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.
"Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 11 Maret 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka akibat peristiwa nahas tersebut.
Baca juga: Pemkot Pekalongan perketat uji kelaikan bus cegah kecelakaan
Berita Terkait
Polda Jateng siapkan 13 Satpas penerbitan SIM C1
Kamis, 4 Juli 2024 10:16 Wib
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April
Rabu, 27 Maret 2024 21:17 Wib
Polrestabes Semarang minta pemilik serahkan knalpot brong
Kamis, 18 Januari 2024 8:36 Wib
Polda Jateng tegaskan knalpot brong tanggung jawab penyelenggara kampanye
Minggu, 14 Januari 2024 13:50 Wib
Polda Jateng masifkan penertiban kendaraan berknalpot bising
Jumat, 5 Januari 2024 16:18 Wib