Pemkab Kudus targetkan semua desa jadi "smart village"
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan semua desa di Kudus menjadi desa cerdas (smart village) untuk mengoptimalisasi potensi desa agar semakin berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Desa cerdas merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang terfokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai aspek pembangunan desa yang tidak meninggalkan religius dan budaya lokal desa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat.
Sebelumnya, kata dia, Kudus sudah mengusulkan 45 desa dari 123 desa di Kudus menjadi desa cerdas. Hasilnya, 45 desa tersebut dinyatakan lolos seleksi serta ditetapkan Kemendesa PDTT sebagai desa cerdas pada fase ketiga awal 2023.
"Untuk menjadi desa cerdas, tentunya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini kami tengah mempersiapkan semua desa di Kudus agar bisa menjadi desa cerdas," ujarnya.
Persiapan itu di antaranya, kata dia, mendorong masing-masing desa memiliki profil desa, sehingga ketika ada perubahan bisa diunggah di website pemkab termasuk potensi desanya juga harus digali dan tercatat dengan baik agar nantinya bisa dikembangkan.
Budaya lokal yang sudah ada, imbuh dia, perlu dilestarikan dengan membuat program kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan budaya tersebut kepada masyarakat, terutama generasi muda yang dimungkinkan tidak mengenalnya.
Untuk pengembangan potensi desa, baik di bidang ekonomi maupun budaya, maka perlu dukungan teknologi informasi.
"Karena desa cerdas merupakan upaya untuk mewujudkan desa mandiri yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa," ujarnya.
Desa cerdas, kata dia, juga tindak lanjut dari pengembangan smart city yang dicanangkan oleh Pemkab Kudus sejak 2016. Tentunya desa cerdas juga dituntut berinovasi dan senantiasa memperhatikan peningkatan perekonomian, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.
Hadirnya desa cerdas, kata dia, juga sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat lokal.
Program desa cerdas, imbuh dia, memiliki enam pilar, yakni warga cerdas, mobilitas cerdas, ekonomi cerdas, pemerintahan cerdas, pola hidup cerdas, dan lingkungan cerdas.
Baca juga: Pemerintah desa di Kudus tingkatkan kualitas pelayanan publik
"Desa cerdas merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang terfokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai aspek pembangunan desa yang tidak meninggalkan religius dan budaya lokal desa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat.
Sebelumnya, kata dia, Kudus sudah mengusulkan 45 desa dari 123 desa di Kudus menjadi desa cerdas. Hasilnya, 45 desa tersebut dinyatakan lolos seleksi serta ditetapkan Kemendesa PDTT sebagai desa cerdas pada fase ketiga awal 2023.
"Untuk menjadi desa cerdas, tentunya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini kami tengah mempersiapkan semua desa di Kudus agar bisa menjadi desa cerdas," ujarnya.
Persiapan itu di antaranya, kata dia, mendorong masing-masing desa memiliki profil desa, sehingga ketika ada perubahan bisa diunggah di website pemkab termasuk potensi desanya juga harus digali dan tercatat dengan baik agar nantinya bisa dikembangkan.
Budaya lokal yang sudah ada, imbuh dia, perlu dilestarikan dengan membuat program kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan budaya tersebut kepada masyarakat, terutama generasi muda yang dimungkinkan tidak mengenalnya.
Untuk pengembangan potensi desa, baik di bidang ekonomi maupun budaya, maka perlu dukungan teknologi informasi.
"Karena desa cerdas merupakan upaya untuk mewujudkan desa mandiri yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa," ujarnya.
Desa cerdas, kata dia, juga tindak lanjut dari pengembangan smart city yang dicanangkan oleh Pemkab Kudus sejak 2016. Tentunya desa cerdas juga dituntut berinovasi dan senantiasa memperhatikan peningkatan perekonomian, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.
Hadirnya desa cerdas, kata dia, juga sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat lokal.
Program desa cerdas, imbuh dia, memiliki enam pilar, yakni warga cerdas, mobilitas cerdas, ekonomi cerdas, pemerintahan cerdas, pola hidup cerdas, dan lingkungan cerdas.
Baca juga: Pemerintah desa di Kudus tingkatkan kualitas pelayanan publik