Logo Header Antaranews Jateng

Gedung Koperasi Merah Putih di Blora ditargetkan beroperasi Maret 2026

Rabu, 31 Desember 2025 17:45 WIB
Image Print
Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (ANTARA/Gunawan.)

Blora (ANTARA) - Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditargetkan rampung pada awal 2026 sehingga dapat mulai beroperasi secara serentak pada Maret 2026.

Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono di Blora, Rabu, mengatakan di Kabupaten Blora memiliki target pembangunan sebanyak 295 koperasi desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 177 koperasi di seluruh kecamatan telah memasuki tahap pembangunan.

"Sehingga masih ada 90-an desa yang belum ada progresnya, dengan kendala utama terkait ketersediaan lahan," ujarnya.

Menurut dia kendala lahan umumnya terjadi di wilayah kelurahan yang belum memiliki aset yang jelas. Sementara di wilayah desa, ketersediaan aset berupa tanah kas desa relatif lebih memadai.

Agung juga melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan KDKMP di sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Blora Kota, Senin (29/12).

Lokasi yang dikunjungi meliputi Kelurahan Tambahrejo, Kelurahan Karangjati, serta Desa Kamolan, Jepangrejo, Jejeruk, Patalan, Purwosari, Tempuran, dan Sendangharjo.

Ia menyebutkan pembangunan KDKMP di wilayah Kecamatan Blora Kota menunjukkan progres yang cukup baik. Pembangunan tersebut merupakan gelombang kelima yang dimulai sejak 25 November 2025.

"Dalam waktu sekitar satu bulan, progresnya sudah cukup signifikan dan sesuai harapan," ujarnya.

Agung menjelaskan target pembangunan KDKMP secara nasional ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Oleh karena itu, diharapkan pada Maret 2026 seluruh KDKMP dapat diluncurkan dan mulai beroperasi secara serentak oleh Kementerian Koperasi.

"Harapannya, pada Maret 2026 KDKMP sudah diperkenalkan dan operasional bersama dengan koperasi lainnya di seluruh Indonesia," ujarnya.

Untuk mengatasi kendala lahan, khususnya di wilayah kelurahan, Kodim 0721/Blora terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penyedia Lahan sesuai Instruksi Presiden Nomor 17, di mana Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab dalam penyediaan lahan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, seperti Perhutani, Pertamina, BUMN, serta pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan lahan milik negara.

"Jika izin pemanfaatan lahan sudah terbit, lahan tersebut akan didaftarkan ke portal Agrinas agar pembangunan dapat segera dilakukan," ujarnya.

Terkait kriteria lahan KDKMP, Agung menyebutkan terdapat empat syarat utama, yakni status kepemilikan lahan harus jelas dan legal, luas minimal sekitar 1.000 meter persegi, lokasi strategis secara ekonomi, serta tidak berada di kawasan rawan bencana.

"Penentuan lokasi lahan harus melalui musyawarah desa agar disepakati bersama masyarakat. Yang terpenting lahan tersedia dan legal agar pembangunan dapat berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari Anisa menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan KDKMP di wilayahnya. Karena keberadaan koperasi tersebut nantinya untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Desa Purwosari siap mendukung penuh pembangunan KDKMP. Lahan yang digunakan merupakan aset desa berupa tanah bengkok kas desa seluas 1.000 meter persegi dan sudah melalui musyawarah desa. Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 40 persen," ujarnya.

Menurut dia kehadiran KDKMP nantinya bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan pendapatan warga.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026