Semarang (ANTARA) - Universitas Diponegoro Semarang mengirimkan setidaknya 2.102 mahasiswa dari berbagai fakultas dan program studi untuk melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN) di 15 daerah.
Rektor Undip Suharnomo di Semarang, Rabu, mengatakan mahasiswa KKN merupakan duta Universitas Diponegoro di tengah masyarakat.
Ia menegaskan sikap, perilaku, serta kontribusi yang ditunjukkan selama menjalankan KKN akan menjadi cerminan wajah Undip.
Oleh karena itu, dia mengharapkan, mahasiswa menjaga etika, karakter, dan keselamatan diri, menghormati budaya serta kearifan lokal, serta membangun hubungan yang sehat dan saling menghargai dengan masyarakat setempat.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hadirkan Undip sebagai kampus yang bermartabat dan bermanfaat melalui kerja nyata yang berangkat dari empati dan tanggung jawab," katanya.
Ia menekankan KKN bukan sekadar pemenuhan kewajiban akademik, melainkan ruang aktualisasi keilmuan dan pengabdian yang harus dilandasi niat tulus untuk memberi manfaat.
"Ketika mahasiswa pulang dan kehadirannya dirindukan masyarakat, di situlah makna KKN benar-benar terwujud," katanya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.
Selain itu, senantiasa berkomunikasi dengan dosen pembimbing lapangan serta LPPM apabila menghadapi kendala di lapangan sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undip Suherman menyebutkan pelaksanaan KKN Undip Tim I Tahun Akademik 2025/2026 berlangsung mulai 6 Januari hingga 10 Februari 2026.
Program tersebut diikuti oleh 2.102 mahasiswa dari berbagai fakultas terdiri atas 1.200 mahasiswa KKN tematik yang tergabung dalam 45 tim dan tersebar di 14 kabupaten/kota.
Sebanyak 902 mahasiswa KKN reguler yang terbagi dalam 100 tim di lima kabupaten. Seluruh lokasi KKN mencakup puluhan kecamatan dan desa/kelurahan di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Untuk KKN tematik, mahasiswa akan melaksanakan pengabdian di 14 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Jepara, Demak, Kendal, Batang, Semarang, Magelang, Purworejo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, serta Kota Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Adapun KKN reguler dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Kabupaten Batang, Pekalongan, Klaten, Sragen, dan Wonogiri.
Baca juga: Mahasiswa TRKP SV Undip tempuh penilaian akhir magang industri

