Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari beberapa saksi terkait atas kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk trailer dengan dua mobil di Tol Batang-Semarang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan lima mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah di Batang, Selasa, mengatakan bahwa meski penyidikan telah dinaikkan statusnya tetapi pihaknya memilih berhati-hati sebelum menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus kecelakaan yang terjadi di KM 354+200 Tol Batang-Semarang, pada Minggu (4/1) itu.
"Saat ini, pengemudi truk trailer pengangkut besi, Jumali (35) masih berstatus sebagai saksi. Belum kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurut dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu hasil dari ramcek (inspeksi keselamatan kendaraan), serta memproses berita acara.
Polisi, kata dia, tidak akan gegabah menetapkan tersangka pada sopir truk itu karena polisi juga akan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain di luar kelalaian pengemudi, hingga kondisi infrastruktur jalan tol di lokasi kejadian.
"Jadi kalau kami menyangkakan pada yang bersangkutan harus benar-benar berhati-hati. Kami masih mengecek faktor lainnya. Statusnya apakah terjerat pelaku lainnya atau tidak termasuk kondisi jalan kami cek semua," katanya.
Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang Batang Nasrullah menyampaikan bahwa dari sisi infrastruktur, jalur tersebut dalam kondisi prima saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin, kata dia, kondisi jalan tol dinyatakan laik operasi dan memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol.
"Seluruh fasilitas keselamatan mulai dari marka jalan hingga rambu-rambu di sekitar lokasi KM 354 berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Kami turut prihatin atas insiden yang terjadi dan menyampaikan duka cita kepada para korban serta keluarga," katanya.
Baca juga: Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Batang-Semarang

