Logo Header Antaranews Jateng

Kudus terima pemasukan Rp339,91 juta dari lelang delapan lokasi parkir

Rabu, 7 Januari 2026 09:08 WIB
Image Print
Lokasi parkir di Jalan Sunan Muria Kudus, Jawa Tengah. Saat ini, pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta karena lebih efektif dan bisa meminimalkan potensi kebocoran. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan penerimaan asli daerah (PAD) dari hasil lelang delapan lokasi parkir tepi jalan umum sebesar Rp339,91 juta dan berpotensi bertambah karena masih ada ruas jalan lain yang bakal dilelangkan pengelolaan parkirnya kepada swasta.

"Sebetulnya, ada 16 ruas jalan sebagai lokasi parkir tepi jalan umum yang dilelangkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Sedangkan yang sudah ada pemenangnya baru delapan lokasi parkir," kata Kepala sub Pemberdayaan dan Perubahan Status Hukum, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Marinda Agustina di Kudus, Selasa.

Dari delapan lokasi parkir tersebut, kata dia, pemkab mendapatkan pemasukan sebesar Rp339,91 juta. Sedangkan jangka waktu pelunasan maksimal lima hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Ia mengungkapkan nilai total hasil lelang delapan tempat parkir yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kabupaten Kudus itu, lebih tinggi dari nilai penawaran awal untuk delapan lokasi parkir sebesar Rp294,54 juta, sehingga ada selisih Rp45,37 juta.

Hasil lelang tersebut, kata dia, diketahui pada 5 Januari 2026, sehingga pemenang langsung melakukan penandatanganan kontrak pengelolaan parkir mulai dari 5 Januari 2026 hingga 2 Januari 2027.

Sementara delapan lokasi parkir lainnya, kata dia, segera dilelangkan kembali, dengan menyesuaikan nilai penawarannya.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap nilai limit terlebih dahulu. Mudah-mudahan di bulan Februari 2026 bisa selesai dan bisa diajukan permohonan lelang ke KPKNL. Sedangkan jadwal lelangnya menunggu informasi dari KPKNL," ujarnya.

Keenam ruas jalan yang menjadi objek lelang pengelolaan parkir yang sudah ada pemenangnya, yakni ruas Jalan Jendral Sudirman zona I, Jalan Sunan Kudus zona I, Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, Jalan Veteran, Jalan Kutilang, Jalan Kepodang, dan Jalan Johar.

Enam ruas jalan lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman zona II, Sunan Kudus zona II, Jalan Sunan Muria, Jalan Mangga, Jalan Loekmono Hadi, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Tit Sudono, dan Jalan Tanjung.

Nantinya, kata dia, durasi waktunya tentu bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan sisa waktu tahun anggaran 2026.

Pemenang lelang, nantinya memiliki hak untuk mengakomodir juru parkir lama dengan kesepakatan bisa memenuhi target. Sedangkan tarif parkirnya tetap harus mengikuti peraturan daerah (Perda) tentang Parkir.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026