Polres Pekalongan selidiki korban tewas ledakan petasan
Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah masih menyelidiki seorang korban tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan petasan, di Desa/Kecamatan Karangdadap, Sabtu.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa kasus meledaknya petasan itu berawal saat enam anak menyalakan beberapa petasan untuk menyambut perayaan Syawalan 1444 Hijriah.
"Akan tetapi, ada salah satu petasan yang berukuran cukup besar tidak bisa meledak karena tidak ada sumbu. Akibat tidak bisa meledak, sejumlah anak itu mengambil batu untuk menekan petasan itu dan akhirnya meledak," katanya.
Arif Fajar Satria mengatakan sebenarnya pihak kepolisian telah melakukan penyisiran ke sejumlah daerah sejak Sabtu pagi (29/4) untuk menyita balon yang akan dilepaskan ke udara secara liar dan petasan.
Demikian pula, kata dia, polisi dibantu kepala desa telah memberikan sosialisasi terhadap bahaya petasan sekaligus melakukan penyisiran.
Adapun korban tewas adalah Moh Navik (12) warga Desa Jrebeng kembang, Kecamatan Karangdadap dan empat korban lainnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Pekajangan dan satu korban menjalani rawat jalan.
Saat ini, di lokasi kejadian telah dibentangkan garis polisi (police line) dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami telah berulang kali memberikan sosialisasi larangan menyalakan petasan pada masyarakat karena hal itu selain akan membahayakan diri sendiri juga pada orang lain," katanya.
Baca juga: Polres Batang sita 143 petasan dan belasan botol miras
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa kasus meledaknya petasan itu berawal saat enam anak menyalakan beberapa petasan untuk menyambut perayaan Syawalan 1444 Hijriah.
"Akan tetapi, ada salah satu petasan yang berukuran cukup besar tidak bisa meledak karena tidak ada sumbu. Akibat tidak bisa meledak, sejumlah anak itu mengambil batu untuk menekan petasan itu dan akhirnya meledak," katanya.
Arif Fajar Satria mengatakan sebenarnya pihak kepolisian telah melakukan penyisiran ke sejumlah daerah sejak Sabtu pagi (29/4) untuk menyita balon yang akan dilepaskan ke udara secara liar dan petasan.
Demikian pula, kata dia, polisi dibantu kepala desa telah memberikan sosialisasi terhadap bahaya petasan sekaligus melakukan penyisiran.
Adapun korban tewas adalah Moh Navik (12) warga Desa Jrebeng kembang, Kecamatan Karangdadap dan empat korban lainnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Pekajangan dan satu korban menjalani rawat jalan.
Saat ini, di lokasi kejadian telah dibentangkan garis polisi (police line) dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami telah berulang kali memberikan sosialisasi larangan menyalakan petasan pada masyarakat karena hal itu selain akan membahayakan diri sendiri juga pada orang lain," katanya.
Baca juga: Polres Batang sita 143 petasan dan belasan botol miras