Kemenkumham permudah pembuatan paspor di Purworejo Expo 2023
Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menyambangi Kabupaten Purworejo melalui Purworejo Expo 2023 dalam rangka memperingati hari lahir Kabupaten Purworejo ke-192 sekaligus mendukung Gerakan Nasional Berwisata.
Pada kegiatan yang berlangsung dari tanggal 15-19 Februari 2023 di Kawasan Alun-Alun Purworejo (Pendopo dan Art Center) tersebut, Ditjen AHU memberikan kemudahan pelayanan publik di tengah masyarakat.
Galuh Anindita, Staf Humas Ditjen AHU dalam keterangan pers, Rabu menyebutkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat antara lain: masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan.
Kemudian layanan terkait kenotariatan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung termasuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama.
Purworejo Expo 2023 digelar secara nasional dan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk UMKM & start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri & perdagangan, pertanian, bisnis & investasi dan pelayanan publik.
"Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik yang prima dan terbaik," kata Galuh.
Dalam pameran yang bertujuan untuk mendukung program pemulihan Kabupaten Purworejo yang terdampak COVID-19, Ditjen AHU juga turut mendorong kebangkitan Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung.
Perseroan Perorangan merupakan badan hukum Perseroan Terbatas turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inisiasi Ditjen AHU untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMK dengan memberikan legalitas usaha.
Selama kegiatan expo berlangsung para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung dengan mudah, yaitu cukup dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.
Biaya pendaftaran Perseroan Perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp50.000 para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya.
“Mudahnya pendaftaran Perseroan Perorangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum, dan memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya sehingga dapat mewujudkan UMK naik kelas,” katanya.
Galuh juga menjelaskan kehadiran Ditjen AHU juga sebagai bentuk bukti nyata untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Purworejo dari sektor UMK dengan melakukan penguatan legalitas badan hukum melalui Perseroan Perorangan yang biayanya dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain menguntungkan bagi usaha pemula, UMK juga dapat naik kelas.
"Partisipasi Ditjen AHU dalam Purworejo Expo 2023 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU, khususnya pada pendaftaran Perseroan Perorangan dan konsultasi layanan lainnya yang ada di Ditjen AHU,” tambah Galuh.
Di lokasi yang sama, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga hadir untuk memberikan layanan Keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Purworejo secara langsung.
Pada kegiatan yang berlangsung dari tanggal 15-19 Februari 2023 di Kawasan Alun-Alun Purworejo (Pendopo dan Art Center) tersebut, Ditjen AHU memberikan kemudahan pelayanan publik di tengah masyarakat.
Galuh Anindita, Staf Humas Ditjen AHU dalam keterangan pers, Rabu menyebutkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat antara lain: masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan.
Kemudian layanan terkait kenotariatan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung termasuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama.
Purworejo Expo 2023 digelar secara nasional dan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk UMKM & start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri & perdagangan, pertanian, bisnis & investasi dan pelayanan publik.
"Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik yang prima dan terbaik," kata Galuh.
Dalam pameran yang bertujuan untuk mendukung program pemulihan Kabupaten Purworejo yang terdampak COVID-19, Ditjen AHU juga turut mendorong kebangkitan Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung.
Perseroan Perorangan merupakan badan hukum Perseroan Terbatas turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inisiasi Ditjen AHU untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMK dengan memberikan legalitas usaha.
Selama kegiatan expo berlangsung para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung dengan mudah, yaitu cukup dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.
Biaya pendaftaran Perseroan Perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp50.000 para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya.
“Mudahnya pendaftaran Perseroan Perorangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum, dan memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya sehingga dapat mewujudkan UMK naik kelas,” katanya.
Galuh juga menjelaskan kehadiran Ditjen AHU juga sebagai bentuk bukti nyata untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Purworejo dari sektor UMK dengan melakukan penguatan legalitas badan hukum melalui Perseroan Perorangan yang biayanya dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain menguntungkan bagi usaha pemula, UMK juga dapat naik kelas.
"Partisipasi Ditjen AHU dalam Purworejo Expo 2023 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU, khususnya pada pendaftaran Perseroan Perorangan dan konsultasi layanan lainnya yang ada di Ditjen AHU,” tambah Galuh.
Di lokasi yang sama, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga hadir untuk memberikan layanan Keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Purworejo secara langsung.