Diskominsta Kota Magelang sebut KIM sarana tukar-menukar informasi
Magelang (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang, Jawa Tengah mengemukakan pentingnya Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di daerah itu sebagai sarana tukar-menukar informasi antaranggota dan warga setempat
"KIM tidak hanya dapat digunakan oleh Pemkot Magelang untuk menyebarkan berbagai informasi terkait kebijakan, akan tetapi juga sarana tukar-menukar informasi antarsesama anggota dan masyarakat," kata Kepada Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang Prianta Adi Wibawa dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat.
Ia menjelaskan tentang pentingnya KIM sebagai garda depan diseminasi informasi dalam mengatasi berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing masing wilayah. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 122 ribu jiwa.
Baca juga: Diskominfa Klaten serahkan 391 portal Website Desa Bertajuk Dilan
Keberadaan KIM di daerah itu, ujar dia, meningkatkan pengetahuan, kompetensi, ketrampilan, dan kearifan yang mendorong perkembangan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Kami berharap ke depan keberadaan KIM ini dapat menjadi simbiosis mutualisme antara KIM dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujarnya.
Pemerintah Kota Magelang mengukuhkan pengurus Forum KIM periode 2021-2024 di Ruang Pangripta Kantor Bappeda Kota Magelang, Kamis (11/11), melalui Keputusan Wali Kota Magelang Nomor: 487/256/112 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengurus Forum Kelompok Informasi Masyarakat Kota Magelang Periode 2021-2024.
Ia menyebut pengukuhan ini menjadi tanda keberadaan KIM Kota Magelang di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan sebagai "penyambung lidah" antara pemerintah dengan masyarakat.
Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur mengatakan KIM sebagai mitra kerja pemerintah menjadi garda terdepan penyebarluasan informasi dalam rangka mendukung terwujudnya e-government, terutama terkait dengan penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan lebih cepat dan tepat.
Ia mengharapkan pada era digital ini, KIM mampu memberikan nilai tambah, sebagai agen pengenalan potensi wilayah masing masing, memberikan nilai ekonomi bagi organisasi, anggota, dan masyarakat.
"KIM sebagai ajang peningkatan kompetensi dan memberikan ilmu pengetahuan baru untuk anggota serta sebagai wadah kreativitas, menampung ide, dan inovasi baru," ujarnya.
Ia berpesan kepada pengurus dan anggota KIM Kota Magelang senantiasa memperkuat soliditas dan solidaritas internal, serta membangun motivasi dalam melaksanakan tugas pengabdian, berinovasi dan berkarya untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
"Setiap hari harus bersikap ACDC, yaitu Ajak, Contoh, Dorong, Cegah. Tiada keberhasilan tanpa kekompakan, tiada kekompakan tanpa kekuatan, tiada kekuatan tanpa kebersamaan, tiada kebersamaan tanpa persatuan dan kesatuan. Tiada kesatuan tanpa solidaritas," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan terhadap komitmen menyukseskan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Baca juga: Diskominfo Batang bentuk FKIM cegah penyebaran hoaks
Baca juga: Diskominfo Jateng minta masyarakat bijak gunakan media sosial
"KIM tidak hanya dapat digunakan oleh Pemkot Magelang untuk menyebarkan berbagai informasi terkait kebijakan, akan tetapi juga sarana tukar-menukar informasi antarsesama anggota dan masyarakat," kata Kepada Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang Prianta Adi Wibawa dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat.
Ia menjelaskan tentang pentingnya KIM sebagai garda depan diseminasi informasi dalam mengatasi berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing masing wilayah. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 122 ribu jiwa.
Baca juga: Diskominfa Klaten serahkan 391 portal Website Desa Bertajuk Dilan
Keberadaan KIM di daerah itu, ujar dia, meningkatkan pengetahuan, kompetensi, ketrampilan, dan kearifan yang mendorong perkembangan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Kami berharap ke depan keberadaan KIM ini dapat menjadi simbiosis mutualisme antara KIM dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujarnya.
Pemerintah Kota Magelang mengukuhkan pengurus Forum KIM periode 2021-2024 di Ruang Pangripta Kantor Bappeda Kota Magelang, Kamis (11/11), melalui Keputusan Wali Kota Magelang Nomor: 487/256/112 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengurus Forum Kelompok Informasi Masyarakat Kota Magelang Periode 2021-2024.
Ia menyebut pengukuhan ini menjadi tanda keberadaan KIM Kota Magelang di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan sebagai "penyambung lidah" antara pemerintah dengan masyarakat.
Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur mengatakan KIM sebagai mitra kerja pemerintah menjadi garda terdepan penyebarluasan informasi dalam rangka mendukung terwujudnya e-government, terutama terkait dengan penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan lebih cepat dan tepat.
Ia mengharapkan pada era digital ini, KIM mampu memberikan nilai tambah, sebagai agen pengenalan potensi wilayah masing masing, memberikan nilai ekonomi bagi organisasi, anggota, dan masyarakat.
"KIM sebagai ajang peningkatan kompetensi dan memberikan ilmu pengetahuan baru untuk anggota serta sebagai wadah kreativitas, menampung ide, dan inovasi baru," ujarnya.
Ia berpesan kepada pengurus dan anggota KIM Kota Magelang senantiasa memperkuat soliditas dan solidaritas internal, serta membangun motivasi dalam melaksanakan tugas pengabdian, berinovasi dan berkarya untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
"Setiap hari harus bersikap ACDC, yaitu Ajak, Contoh, Dorong, Cegah. Tiada keberhasilan tanpa kekompakan, tiada kekompakan tanpa kekuatan, tiada kekuatan tanpa kebersamaan, tiada kebersamaan tanpa persatuan dan kesatuan. Tiada kesatuan tanpa solidaritas," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan terhadap komitmen menyukseskan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Baca juga: Diskominfo Batang bentuk FKIM cegah penyebaran hoaks
Baca juga: Diskominfo Jateng minta masyarakat bijak gunakan media sosial