Diskominfo Jateng minta masyarakat bijak gunakan media sosial
Batang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah meminta kelompok informasi masyarakat (KIM) desa dapat bijak menggunakan media sosial dan harus mampu mencegah berita negatif.
"KIM adalah untuk masyarakat dan kembali lagi ke masyarakat agar tujuan kerja sama dalam sosial grup dapat ikut saling mengendalikan berita-berita negatif," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jateng Agung Kristiyanto di Batang, Senin.
Menurut dia, kelompok informasi masyarakat ini sebagai agen perubahan di masyarakat dalam mengendalikan akun-akun anggota di media sosial.
"KIM desa ini bertugas mengendalikan sosial grup jangan sampai menyebarkan berita-berita tanpa disaring terlebih dahulu," katanya.
Agung mengatakan KIM desa berperan memberikan edukasi informasi yang baik dan benar pada masyarakat tentang bagaimana mereka bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami berharap saat memberikan memberikan informasi, jangan langsung disebarluaskan. Akan tetapi perlu disaring dahulu dan konfirmasi apakah berita tersebut benar atau tidak," katanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan KIM adalah perantara pemerintah agar masyarakat tidak terlena dalam penggunaan teknologi yang berkembang semakin cepat dan canggih.
"Tugas KIM adalah memberikan informasi yang baik dan benar agar tidak terjadi penyebaran berita negatif. Kami berharap pengguna medsos agar menyaring terlebih dahulu sebelum disebarluaskan," katanya.
Yossy mengatakan tujuan pembentukan KIM ini agar publik bisa mendapatkan akses informasi melalui medsos, seperti Facebook atau Instagram, yang dikelola oleh anggota KIM melalui diskusi dan tukar informasi antaranggota yang berperan aktif.
"Oleh karena, kami berharap para anggota dapat kembali dibentuk untuk bisa berperan aktif berdiskusi dan memahami informasi melalui media," katanya.
"KIM adalah untuk masyarakat dan kembali lagi ke masyarakat agar tujuan kerja sama dalam sosial grup dapat ikut saling mengendalikan berita-berita negatif," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jateng Agung Kristiyanto di Batang, Senin.
Menurut dia, kelompok informasi masyarakat ini sebagai agen perubahan di masyarakat dalam mengendalikan akun-akun anggota di media sosial.
"KIM desa ini bertugas mengendalikan sosial grup jangan sampai menyebarkan berita-berita tanpa disaring terlebih dahulu," katanya.
Agung mengatakan KIM desa berperan memberikan edukasi informasi yang baik dan benar pada masyarakat tentang bagaimana mereka bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami berharap saat memberikan memberikan informasi, jangan langsung disebarluaskan. Akan tetapi perlu disaring dahulu dan konfirmasi apakah berita tersebut benar atau tidak," katanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan KIM adalah perantara pemerintah agar masyarakat tidak terlena dalam penggunaan teknologi yang berkembang semakin cepat dan canggih.
"Tugas KIM adalah memberikan informasi yang baik dan benar agar tidak terjadi penyebaran berita negatif. Kami berharap pengguna medsos agar menyaring terlebih dahulu sebelum disebarluaskan," katanya.
Yossy mengatakan tujuan pembentukan KIM ini agar publik bisa mendapatkan akses informasi melalui medsos, seperti Facebook atau Instagram, yang dikelola oleh anggota KIM melalui diskusi dan tukar informasi antaranggota yang berperan aktif.
"Oleh karena, kami berharap para anggota dapat kembali dibentuk untuk bisa berperan aktif berdiskusi dan memahami informasi melalui media," katanya.