"Anggaran Bosda itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng yang dihibahkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Rabu.
Anggaran Bosda tersebut kemudian didistribusikan ke MA di Provinsi Jateng dengan besaran Rp150 ribu per anak yang kurang mampu.
Baca juga: Siswa rasakan manfaat Bosda Kota Magelang
Dengan adanya Bosda, kata Wagub, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam mewujudkan kualitas pendidikan di sekolah atau madrasah.
"Hal ini sekaligus dalam rangka menyukseskan program pendidikan menengah universal yang bermutu, berkualitas, dan lebih maju," katanya.
Menurut Wagub, program ini bertujuan untuk melengkapi Program BOS yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wagub menyebut adanya bantuan di sektor pendidikan adalah hal yang penting karena memengaruhi keberhasilan pembangunan sumber daya manusia dan hal itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Dalam UU itu mengamanatkan sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, maupun global," demikian Taj Yasin Maimoen.
Baca juga: Guru SD di Batang usulkan kenaikan Bosda