Jepara (ANTARA) - Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah hasil tes usap tenggorokan terhadap 110 orang di lingkungan DPRD setempat tercatat ada tujuh orang yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sejak Kamis (6/8), kantor DPRD Jepara ditutup sementara pasca-mengetahui hasil tes usap tenggorokan ternyata ada yang positif," kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Jumat.
Ia mengakui dari beberapa orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat dua anggota DPRD Jepara.
Baca juga: Satu tenaga medis positif COVID-19, Dinkes: Puskesmas Andong Boyolali ditutup
Dari keduanya itu, kata dia, salah satunya pada pekan ini memang masuk kantor DPRD Jepara.
Untuk itulah, kemudian diambil keputusan meliburkan sementara aktivitas di DPRD Jepara hingga tanggal 11 Agustus 2020.
Selama penutupan tersebut, semua ruangan di DPRD Jepara akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Fakhrudin, tercatat peserta tes usap tenggorokan untuk deteksi virus corona sebanyak 110 orang.
Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 71 orang dari lingkungan perkantoran DPRD Jepara, selebihnya dari Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Jepara.
Adapun hasilnya, tercatat ada tujuh orang yang dinyatakan positif COVID-19.
Pelaksanaan tes usap tenggorokan di lingkungan DPRD Jepara tersebut, juga sebagai tindak lanjut setelah meninggalnya Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali yang terkonfirmasi positif corona pada Sabtu (1/8) pukul 08.20 WIB.
Baca juga: Gedung DPRD DKI ditutup 5 hari karena ditemukan kasus positif COVID-19
Baca juga: Gedung DPRD Jateng kembali ditutup akibat COVID-19