Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mewajibkan seluruh entitas mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan, yang diaudit badan tersebut, kepada masyarakat melalui media massa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas.
"Mulai tahun ini, BPK RI mewajibkan seluruh entitas yang laporan keuangannya kami periksa untuk mengumumkannya ke media massa," kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam media workshop BPK RI di Jakarta, Selasa.
Agung menyatakan untuk tahun ini yang diwajibkan adalah entitas beropini wajar tanpa pengecualian (WTP), sedangkan mulai tahun depan semua entitas wajib melaporkan hasil pemeriksaan laporan keuangannya kepada publik.
"Tahun ini, yang diwajibkan adalah entitas yang opininya WTP. Tahun depan, semua entitas apapun opininya harus disampaikan kepada publik," ujarnya.
Baca juga: BPK: Masalah Jiwasraya bersifat gigantik dan berisiko sistemik
Agung menjelaskan laporan tersebut nantinya harus disampaikan kepada masyarakat dengan menyertakan seluruh hasil pemeriksaan mulai dari neraca, laporan arus kas, hingga realisasi anggaran.
"Beberapa komponen akan ditampilkan satu halaman penuh dari semua entitas baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, maupun LKPP," jelasnya.
Ia menuturkan untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan terhadap tingkat daerah, kabupaten, kota, dan provinsi dapat disampaikan kepada media massa lokal.
Sedangkan untuk entitas nasional atau kementerian/lembaga (K/L) dapat ditampilkan melalui media massa nasional.
Tak hanya itu, Agung juga mewajibkan para entitas untuk melaporkan kepada BPK jika hasil pemeriksaan laporan keuangan telah disampaikan kepada masyarakat.
"Harus menyampaikan kepada kami bahwa sudah disampaikan kepada publik seperti penyampaian prospektus perusahaan yang akan go public," tegasnya.
Agung mengatakan langkah ini dilakukan karena para entitas mengelola uang negara yang juga merupakan uang masyarakat sehingga mereka wajib tahu hasil audit laporan keuangan tersebut.
"Entitas yang kami audit adalah pengelola keuangan negara dan yang dikelola adalah uang rakyat. Rakyat perlu tahu bagaimana laporan keuangannya setelah diaudit oleh BPK RI," katanya.
Baca juga: Pengusutan kasus penyimpangan dana desa di Kudus tunggu audit BPK
Berita Terkait
OJK dan BPK Jateng berkomitmen perkuat sinergi penegakan integritas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:33 Wib
Bukti suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk kasus auditor BPK
Kamis, 18 Januari 2024 20:04 Wib
Kemendikbudristek kirim 910 ribu mahasiswa Program Kampus Merdeka
Jumat, 24 November 2023 22:11 Wib
Unsoed harus usulkan cabut gelar profesor Pius Lustrilanang
Rabu, 15 November 2023 10:53 Wib
Saksi ungkap ada aliran dana ke BPK hingga anggota DPR dalam proyek JGSS 6
Kamis, 20 Juli 2023 16:23 Wib
BPK temukan enam permasalahan dalam laporan keuangan Kemenkes 2022
Minggu, 9 Juli 2023 7:54 Wib
BPK: Kenalkan budaya tradisional sesuaikan kebutuhan zaman
Senin, 12 Juni 2023 8:03 Wib
LKPD Batang tahun 2022 raih opini WTP dari BPK
Minggu, 14 Mei 2023 19:45 Wib