Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat guna mewujudkan "clean government and good governances" (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).
"Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi," katanya, saat "entry meeting" dengan BPK Perwakilan Jateng, di Semarang, Senin.
Menurut dia, organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) adalah motor dalam pembangunan wilayah sehingga kinerjanya harus baik.
"Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya," katanya.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menambahkan bahwa pemeriksaan dari BPK tersebut merupakan bentuk penilaian di luar internal pemerintahan untuk menilai mengenai hal-hal yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sudah benar atau belum.
"'Assessment' dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan memberikan data apa adanya agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi BPK yang juga melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan.
Ia mengatakan bahwa penilaian dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan masukan dan rekomendasi untuk menyiasati berbagai kebijakan dan pelaksanaan yang mendukung ketahanan pangan.
Sebagai informasi, BPK wilayah Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng, meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah.
Kemudian, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda).
Serta, pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025.
Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III, untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya.
Ia menjelaskan pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.
Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan.

