Solo (ANTARA) - Petugas Satuan Narkoba Polres Kota Surakarta merazia sejumlah indekos yang dicurigai sebagai antisipasi peredaran obat-obatan terlarang di Kota Solo, Senin.
Sat Narkoba Polresta Surakarta yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba AKP Suparmin melakukan razia narkoba berawal ke indekos elit D'Pahargon di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Solo.
Petugas di Indokos D'Paragon yang memiliki kamar sebanyak 51 unit dengan tiga lantai tersebut langsung menemui penjaga dan dan kemudian memeriksa kamar satu per satu.
Menurut Yohana salah satu karyawan di Indekos D'Paragon Sumber Solo, penghuni indekos tersebut ada sebanyak 28 orang sewa bulanan dan 23 orang sewa harian dari 51 kamar yang ada.
Dia mengatakan untuk harga sewa per kamar bervariasi adanya Rp2 juta per bulan di lantai atas dan Rp2.7 juta per bulan di lantai dasar. Penghuni indekos rata-rata seorang karyawan dan mahasiswa.
Pada indekos D'Paragon aturan cukup ketat, karena semua tamu yang datang ke indekos dibatasi hingga pukul 23.00 WIB, dan semua identitas penghuni juga terdata di bagian administrasi pengelola.
Baca juga: BNNP Jateng ringkus enam pengedar narkoba lintas provinsi
Petugas Sat Narkoba Polresta setelah melakukan pemeriksaan di D'Paragon, dan hasilnya negatif adanya narkoba. Mereka kemudian meluncur ke kawasan Jajar Kecamatan Laweyan Solo. Petugas Sat Narkoba langsung masuk ke indekos Sans House di Jalan Kantil 5 No.8 Kelurahan Jajar.
Polisi setelah meminta izin petugas jaga indekos langsung melakukan penggeledahan kamar-kamar yang sebagian penghuninya sedang tidak ada karena kuliah dan bekerja.
Menurut Bidari Maradewi pemilik indekos Sans House Jajar indekos, Sans House berdiri sudah empat tahun ini, dan ada sebanyak 20 kamar semuanya ada penghuninya baik perempuan maupun laki-laki.
"Saya mendukung aparat kepolisian yang melakukan razia narkoba ini, karena saya dengan manajemennya juga tidak mungkin bisa memeriksa satu per satu penghuni indekosnya," katya Bidari.
Menurut Kanit 1 Sat Narkoba AKP Suparmin kegiatan razia dalam rangka mendukung BNN yang sebentar lagi memperingati Hari Anti Narkoba Indonesia, dengan melakukan razia di sejumlah indekos di Kota Solo.
"Kami berharap dengan kegiatan dapat mencegah peredaran narkotika di Kota Solo. Kami Senin ini, melakukan pemeriksaan di dua titik dan hasilnya negatif narkoba," kata Suparmin.
Menurut dia, Sat Narkoba melakukan razia jaringan narkoba terus-menerus untuk memberantas adanya peredaran di Kota Solo. Dan, Sat Narkoba Surakarta selama dua bulan terakhir ini, juga berhasil mengungkap delapan kasus dengan enam tersangka yang kini sedang proses hukum.
Baca juga: Polisi Kudus minta desa sediakan anggaran pencegahan narkoba