
Mentan ingin penyelundupan bawang bombay diusut tuntas

Semarang (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ingin kasus penyelundupan bawang bombay di Semarang diusut tuntas agar tidak terulang lagi.
"Ini harus. Kami minta PM (polisi militer) dampingi, kemudian Kapolres, agar diusut, dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera," katanya, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya saat mengecek ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Kota Semarang.
Ia mengaku awalnya mendapatkan laporan dugaan penyelundupan bawang bombay yang mau masuk ke Kota Semarang dari layanan WhatsApp "Lapor Pak Amran".
Kemudian, ia langsung menghubungi Polisi Militer (PM), Dandim, Kapolrestabes Semarang, hingga jajaran karantina agar pengiriman ilegal tersebut dicegah sebelum lolos ke pasar.
"Total 6.172 karung, 123 ton. Tapi (yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1000 ton sama saja kalau bawa penyakit," katanya.
Amran menduga penyelundupan tersebut sudah terencana karena sudah disiapkan pula enam truk untuk mengangkutnya, yang juga ikut disita.
"Ini kan berarti sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua. Baru tidak ada surat-surat. Ini harus dibongkar. Enggak boleh ada ampun," katanya.
Menurut dia, dampak kerugian bawang Bombay itu tidak hanya soal angka atau materi, tetapi lebih jauh bisa membahayakan komoditas lokal jika mengandung bakteri, serta membuat petani demotivasi dan berhenti menanam.
"Ini akan dimusnahkan, enggak ada distribusi, enggak ada lelang-lelang. Iya ini berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
Polisi telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi sebagai saksi, menyita ribuan karung bawang bombay, dan enam unit truk yang digunakan untuk mengangkutnya.
"Kami masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja, dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan," katanya.
Sejauh ini, pengemudi truk tersebut masuk berstatus sebagai saksi karena mereka mengaku hanya diminta untuk mengangkut barang tersebut, dan mereka juga kooperatif.
"Dia hanya mengangkut barang ini untuk ke Semarang. (Nama perusahaannya?) Nanti akan kita infokan. Dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Nanti perkembangan kami infokan lebih lanjut," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
