Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang lelang dini tiga proyek strategis di awal Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 14:28 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang Endro Suryono. ANTARA/Kutnadi

Batang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan skema lelang dini tiga proyek strategis pada awal Februari 2026 sebagai upaya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tepat waktu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jateng, Senin, mengatakan ketiga proyek strategis itu adalah Jembatan Belo, gedung Satpol Pamong Praja, dan fasilitas jogging track GOR Sarengat Batang.

"Langkah cepat ini diambil untuk memangkas birokrasi waktu agar pekerjaan fisik di lapangan tidak menumpuk di akhir tahun. Lelang dini itu sudah dimulai salah satunya Jembatan Belo senilai Rp9 miliar," katanya.

Menurut dia, Jembatan Belo memang menjadi primadona sekaligus tantangan tersendiri karena sebagai akses krusial bagi warga sempat menemui ganjalan teknis.

Kendati menemui ganjalan teknis, kata dia, pihaknya memastikan prosesnya tetap berjalan meski harus melalui mekanisme lelang ulang.

Selain Jembatan Belo, pembangunan gedung Satpol Pamong Praja juga dianggarkan sebesar Rp4,77 miliar.

Ia mengatakan untuk pembangunan gedung Satpol Pamong Praja yang berlantai empat ini dirancang untuk jangka panjang atau bertahap karena keterbatasan anggaran.

"Untuk tahun ini fungsionalnya sampai lantai dua. Kalau sisanya nanti kita lihat lagi," katanya.

Ia mengatakan untuk pembangunan jogging track GOR Sarengat dengan pagu Rp3,7 miliar.

Meski total paket keseluruhan masih menunggu kepastian kebijakan refocusing anggaran, kata dia, namun pihaknya menjamin proses pembangunan proyek tidak berhenti.

"Proses lelang fisik diperkirakan akan meluas secara masif pada Februari hingga Maret 2026. Februari sudah lelang, paling lambat Maret 2026," katanya.


Baca juga: Bea Cukai Tegal maksimalkan operasi mencegah peredaran rokok ilegal



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026