Kendal (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kendal terus menjaga keharmonisan dengan para buruh termasuk melalui organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kendal dan hal tersebut sudah ditunjukkan pada dialog bersama pada awal Mei 2019.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengakui bahwa para pekerja telah memberikan banyak kontribusi terhadap pertumbuhan industri perusahaan di Kabupaten Kendal.
"Ada tiga komponen dalam menjalin sebuah keharmonisan dalam dunia pekerja di Indonesia, diantaranya ada kebijakan pemerintah, pelaku usaha, dan para pekerja. Alhamdulillah di Kabupaten Kendal terkait kesejahteraan sudah ada kenaikan, karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Kendal bukan lagi UMK yang terendah di Jawa Tengah," katanya.
Mirna mengakui dengan kenaikan UMK tersebut tingkat kebutuhan hidup juga semakin meningkat, sehingga pemerintah daerah sejalan dengan keinginan SPSI yang menginginkan perusahaan tidak menunda gaji para pekerja.
Ia menyebutkan di Kabupaten Kendal ada sekitar 555 perusahaan yang mengalami pasang surut, sehingga diperlukan adanya upaya preventif agar tetap dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah.
Dialog bersama yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal (1/5) tersebut dihadiri sejumlah stakeholder yakni Pemkab Kendal, SPSI Kendal, Badan Penyelenggara Jaminan Soial (BPJS) Ketenagakerjaan, OPD terkait, tersebut Mirna juga mengingatkan pentingnya pekerja terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya sangat konsentrasi pada kesejahteraan buruh, karena bagaimanapun kita bisa bekerja dengan baik dan loyal terhadap pekerjaan ketika kita meletakkan profesionalisme saat kesejahteraannya terjamin," katanya.
Mirna juga berharap para pengusaha dapat ambil peran dalam pembangunan Kabupaten Kendal salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sementara dari pihak pekerja diharapkan dapat terus meningkatkan ketrampilan melalui sejumlah pelatihan.
"Terkait peningkatan sumber daya manusia pekerja di Kabupaten Kendal, akan segera kami realisasikan dengan menggelar pelatihan-pelatihan bagi para pekerja agar standarnya meningkat, dan memiliki sertifikasi serta diakui secara kompetensi, sehingga tidak lagi memposisikan dirinya sebagai buruh dibawah, tetapi sebagai tenaga buruh ahli," katanya.
Ketua SPSI Kabupaten Kendal Misbakhun menyampaikan bahwa dalam penguatan Hari Buruh Internasional tahun 2019, tidak ada aksi demo, namun diubah dengan dialog bersama pihak terkait agar semua permasalahan terkait buruh dapat segera teratasi.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Kendal dapat memberikan bekal ilmu, dalam hal ini adalah peningkatan SDM urusan pekerjaan, sehingga kami tidak lagi menjadi buruh kasar. Begitu juga dengan UMK di Kendal jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak para pekerja masih kurang, karena kebutuhan hidup semakin meningkat, jadi jangan sampai ada perusahaan yang menunda-nunda pembayaran para buruh," harap Misbakhun.(KSM)
Berita Terkait
BPJS KETENAGAKERJAAN serahkan santunan kematian pekerja migran asal Kendal
Kamis, 21 Maret 2024 10:02 Wib
PLN dirikan dapur dan bagikan obat bagi korban banjir Semarang dan Kendal
Selasa, 19 Maret 2024 16:12 Wib
Kantor Kas Kaliwungu Resmi Berubah Jadi Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu
Selasa, 19 Maret 2024 8:40 Wib
Cuaca ekstrem landa wilayah Jateng hingga 11 Maret
Sabtu, 9 Maret 2024 21:57 Wib
BMKG: Waspadai peningkatan intensitas hujan di sejumlah wilayah Jateng
Kamis, 7 Maret 2024 8:43 Wib
Bupati Kendal ajak masyarakat lapor SPT dari rumah
Jumat, 1 Maret 2024 11:03 Wib
Tindak lanjuti permohonan grasi, Tim Kemenkumham amati WBP Lapas Kendal
Kamis, 29 Februari 2024 22:10 Wib
Pemprov Jateng minta percepatan realisasi Pelabuhan Kendal
Rabu, 21 Februari 2024 8:15 Wib