Magelang (Antaranews Jateng) - Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Merapi Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menolak penambangan di kawasan Merapi menggunakan alat berat.
Aksi yang dikemas dalam mujahadah tersebut berlangsung di kawasan Jurang Jero, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat, diikuti warga dari lima desa di Kecamatan Srumbung, yakni
Tegalrandu, Ngargosoko, Mranggen, Bringin, dan Srumbung.
Koordinator aksi KH Ahmad Wahib mengatakan aksi ini adalah upaya terakhir, karena surat menyurat ke birokrasi yang sebelumnya dilakukan tidak mendapat perhatian, maka dengan mujahadah ini masyarakat
"wadul kaleh sek kuoso" (mengadu pada yang Maha Kuasa).
Ia mengatakan Gunung Merapi berserta isi dan lingkungannya merupakan anugerah tidak ternilai yang diberikan Sang Pencipta kepada hamba-hambaNya, keindahan alam dan kandungan material pasir dan batu yang sangat melimpah harus bisa meningkatkan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Namun apa yang terjadi di lereng Gunung Merapi saat ini bertolak belakang dengan harapan tersebut di mana alat berat justru mendominasi dalam hal pengerukan sumber daya alam dan penambang manual yang mrrupakan mayoritas masyakat sekitar dengan ekonomi menengah ke bawah, justru semakin terpinggirkan.
"Kita semua paham dan sepakat, bahwa penambangan dalam bentuk apa pun pasti akan merusak lingkungan, tetapi apabila penambangan tersebut dilakukan dengan cara manual, tentu akan banyak kehidupan dan penghidupan warga sekitar merapi yang terakomodir," katanya.
Ia menuturkan ketika penambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat, ada beberapa dampak negatif yang bisa ditimbulkan antara lain membahayakan saluran irigasi dan mengurangi debit mata air.
"Jika penambangan tidak dikendalikan, kami selaku bagian masyarakat khawatir akan rusaknya irigasi dan hilangnya mata air padahal air adalah sumber kehidupan bagi petani. Sedangkan mayoritas masyarakat Srumbung adalah petani," katanya.
Ia mengatakan aksi ini bukan yang pertama kali, sebelumnya telah melayangkan surat keberatan atau penolakan kepada Kapolda, Kajati dan Gubernur Jawa Tengah, bahkan hingga Kapolri, KPK, Dirjen BKSDA serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Namun hingga kini masih minim tanggapan.
Ia menyampaikan aksi ini merupakan upaya lanjutan dari perjuangan bersama, agar pemerintah, dalam hal ini Dirjen BKSDA Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencabut perizinan yang telah diberikan kepada penambang yang menggunakan alat berat.
Selain menolak penggunaan alat berat, Masyarakat Peduli Lingkungan Merapi mendorong adanya penyelarasan bumi untuk anak cucu, mendorong adanya pelestarian air sebagai sumber kehidupan masyarakat, dan mendorong adanya penguatan ekonomi kerakyatan.

