Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menginstruksikan penutupan aktivitas penambangan tanah (galian C) yang berada di sejumlah desa Kecamatan Reban karena wilayah tersebut masuk dalam zona yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Senin, mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Reban memiliki potensi besar terutama untuk dikembangkan sebagai pusat peternakan sapi perah yang hasilnya dapat diserap oleh perusahaan susu.
"Wilayah Kecamatan Reban ini mempunyai potensi yang sangat besar salah satunya untuk menjadi pusat peternakan sapi perah yang hasilnya diserap oleh perusahaan susu," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar turut menjaga kelestarian alam yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa mulai dari kawasan pegunungan, sungai, hingga laut dengan tidak melakukan perusakan lingkungan.
"Alam sudah dibuat begitu luar biasa, kita hanya disuruh menjaganya bukan untuk merusak. Reban ini mempunyai kekayaan alam yang sangat besar, tolong dijaga dengan baik," katanya.
Ia menyebutkan ada tujuh dari 15 kecamatan yang bisa untuk dilakukan penambangan galian C sehingga warga bisa saling mengingatkan untuk menjaga keseimbangan alam.
Kegiatan usaha, kata dia, memang diperbolehkan tetapi tidak boleh sampai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat yang berada di sekitar penambangan tanah.
"Boleh usaha tetapi jangan sampai merusak alam kita yang sudah diciptakan oleh pencipta-Nya," katanya.
Faiz Kurniawan mengingatkan potensi bencana yang bisa ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan seperti tanah longsor seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Banjarnegara dan Cilacap.
"Hal ini jangan sampai terjadi di Kecamatan Reban," katanya disela acara Sambang Desa di Lapangan Reban, Senin (24/11).

