"Dalam menilai tingkat kesehatan BPR ada unsur rasio kualitas aktiva produktif, batas kelompok sehat maksimal 11-12 persen," kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno di Semarang, Selasa.
Menurut dia, sejauh ini kredit macet BPR untuk wilayah Jawa Tengah-DIY di level 6,85 persen, sehingga jika dihitung secara tingkat masih masuk ke dalam kelompok sehat.
Dari sisi aset, hingga November 2015 untuk BPR wilayah kantor regional IV sebanyak Rp21,8 triliun. Sedangkan untuk "loan to deposit ratio" (LDR) atau rasio dari besarnya volume kredit yang disalurkan oleh bank untuk BPR masih di lebel 103,36 persen.
"Kalau untuk BPR, level LDR ini masih cukup tinggi. Kalau BPR mau sehat seharusnya LDR berada di kisaran 90 persen," katanya.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) untuk BPR mencapai 16,1 triliun, sedangkan untuk kreditnya sekitar Rp16,7 triliun. Panca mengatakan, jika dibandingkan, DPK BPR lebih rendah dibandingkan kredit yang diberikan.
"Secara umum memang seperti itu, kredit untuk industri BPR yang diberikan lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga. Sehingga, selain dana pihak ketiga, untuk pendanaan BPR bisa jadi antar bank pasiva karena linkage, bisa juga dari modal," katanya.
Dari sisi jumlah, total BPR untuk wilayah Jawa Tengah-DIY sebanyak 306 BPR konvensional dan 36 BPR syariah. Sedangkan khusus untuk Kota Semarang jumlah BPR konvensional sebanyak 129, sedangkan syariah sebanyak 10.
Sementara itu, untuk bank umum total aset yang sekarang dimiliki untuk wilayah Jawa Tengah-DIY sebanyak Rp289 triliun. Sehingga jika digabungkan dengan BPR, total aset perbankan mencapai Rp310,8 triliun.