"UPTD PKMS menjalankan tugas yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Kepala DKK Pemerintah Kota Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Selasa.
Ia menyebutkan penanganan kesehatan masyarakat membutuhkan respon yang cepat dan tidak dapat ditunda lagi sehingga harus ada pelaksana yang bisa menangani permasalahan itu.
Siti mengatakan UPTD PKMS dibentuk untuk membantu penyelesaian persoalan kesehatan di masyarakat. Persoalan kesehatan masyarakat akan selalu ada dan perlu campur tangan pemerintah untuk menyelesaikannya. Misalnya saja, untuk membayar premi BPJS bagi masyarakat yang mendapat bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami juga harus menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Di sinilah Pemkot hadir pada masyarakat melalui UPTD PKMS," kata Kepala DKK Pemkot Surakarta itu.
Ia mngatakan data peserta yang mendapat bantuan JKN juga harus dinamis sehingga dapat diketahui mana warga yang belum mendapat bantuan kesehatan dan mana yang sudah tidak memerlukan. Dengan begitu warga miskin yang belum terdaftar atau warga yang jatuh miskin bisa dimasukkan ke dalam program JKN milik pemerintah.
Siti mengatakan setiap bulan, DKK memerlukan koordinasi mengenai pembayaran premi, data, keluhan pada rumah sakit dan komunikasi dengan BPJS. Kemungkinan ada warga miskin yang sudah meninggal. Dengan begitu bisa diketahui mana yang perlu dan mana yang tidak. Apalagi kesehatan ini tindakannya harus cepat dan sesegera mungkin.
"Namun demikian saya belum tahu apakah nantinya bentuk UPTD PKMS akan berbentuk sama atau ada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Namun dirinya menekankan UPTD PKMS tetap akan dibutuhkan untuk melayani masyarakat. Kita masih perlu. Hanya saja, selama ini tenaga UPTD PKMS sebagian kan tenaga fungsional Puskesmas. Makanya kita lihat dulu nantinya," katanya.
Ia mengatakan saat ini ada 14 tenaga yang berada di bawah naungan UPTD PKMS. Sebagian merupakan tenaga fungsional dari Puskesmas yang diperbantukan, untuk itu nantinya akan dikembalikan.
Sebagian tenaga lainnya nanti dibutuhkan untuk menangani keluhan dari masyarakat. Selama ini masyarakat terbiasa mengadu keluhan kesehatan dan pelayanan rumah sakit pada Pemkot ataupun DKK. Makanya ini harus tetap ada supaya nantinya penanganan kesehatan bisa dilakukan cepat dan tidak terlambat.