"Ya kami setiap hari menerima permohonan pencabutan kepesertaan pemegang kartu PKMS silver untuk beralih ke JKN. Jumlahnya mencapai 50 peserta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PKMS Pemkot Surakarta Ida Angklaita kepada wartawan di Solo, Senin.
Ia mengatakan pencabutan kepesertaan seiring rencana penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemerintah Pusat.
Untuk itu, dia juga terus menyosialisasikan perpindahan kepesertaan PKMS silver ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Mulai 2019, Jamkesda sudah tidak diberlakukan lagi. Jadi kami terus mengarahkan ke masyarakat agar pindah ke BPJS Kesehatan," katanya.
Dikatakan, selain itu pelayanan kesehatan BPJS jauh lebih luas dibanding PKMS jenis silver.
Untuk PKMS silver hanya ditanggung APBD Rp5 juta per pemegang kartu dan hanya bisa dilayani di rumah sakit daerah di Kota Solo.
"Ya BPJS iru bisa digunakan di mana saja. Tidak hanya di Kota Solo, namun peserta harus membayar iuran per bulan," katanya.
Berita Terkait
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
Saksi ungkap nama-nama pemegang saham perusahaan milik Rafael Alun
Senin, 25 September 2023 15:58 Wib
Pemegang IUP diminta tak menyalahgunakan izin untuk tambang ilegal
Rabu, 20 September 2023 16:51 Wib
Gelar RUPS, pemegang saham rombak susunan direksi Jasa Raharja
Selasa, 12 September 2023 21:51 Wib
Dirlantas tegaskan pemegang SIM harus berkompetensi meski proses dipermudah
Jumat, 23 Juni 2023 9:02 Wib
RUPS, Pemegang saham rombak susunan direksi Jasa Raharja
Rabu, 5 April 2023 20:41 Wib
Pemegang saham PT Sinar Dunia tuntut pembagian aset
Kamis, 16 Maret 2023 21:37 Wib
Pemegang paspor ke Jerman dapat ajukan pengesahan di Kantor Imigrasi
Minggu, 14 Agustus 2022 18:36 Wib