Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryonugroho mengatakan pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tetap memiliki kompetensi berkendara jika proses pembuatannya harus dipermudah.
"Kami permudah, prinsipnya pemegang SIM harus punya kompetensi," kata Agus di Semarang, Jumat.
Menurut dia, untuk memiliki SIM berbeda dengan memiliki KTP. Ia menjelaskan untuk memiliki SIM harus benar-benar memiliki kompetensi dalam berkendara.
"Ada pengujian, bahkan dari sisi kesehatan dan psikologis," tambahnya.
Pemegang SIM harus memiliki kompetensi, kata dia, hal tersebut dinilai penting, terutama untuk kebutuhan penyelidikan peristiwa kriminalitas.
Mekanisme dalam pembuatan SIM, lanjut dia, terdapat aspek-aspek yang harus dilewati. Ia menilai aspek ujian teori dan praktik masih tidak terlalu sulit.
Meski demikian, kata dia, kepolisian tidak ingin mempersulit masyarakat untuk memperoleh SIM, sehingga pemilik surat izin berkendara itu tetap memiliki kompetensi untuk berkendara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Polisi siapkan rekayasa jalur wisata Dieng saat libur akhir tahun
Minggu, 1 Desember 2024 5:14 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib
Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2024 di Jateng turun signifikan
Kamis, 1 Agustus 2024 7:39 Wib
Dirlantas: Jaga kepercayaan masyarakat selama Operasi Patuh Candi
Senin, 15 Juli 2024 9:19 Wib
Polda Jateng siapkan 13 Satpas penerbitan SIM C1
Kamis, 4 Juli 2024 10:16 Wib
Kepolisian lakukan "ramp check" masif bus di wilayah Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 12:20 Wib
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib