Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melakukan pengecekan izin usaha dan izin bangunan pelaku usaha yang berada di objek wisata Pantai Sigandu karena diduga mereka belum memiliki izin usaha.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua tempat usaha di kawasan objek wisata itu memiliki perizinan yang sesuai.
"Nanti kami cek semuanya baik izin usaha maupun izin bangunan. Kalau memang tidak ada maka harus ditertibkan," katanya.
Menurut dia, penertiban perizinan tersebut sebagai langkah agar Pantai Sigandu menjadi destinasi andalan daerah, bukan sekadar berdirinya kafe dan tempat karaoke yang merampas pesona alam di objek wisata.
"Objek wisata yang dulu menjadi primadona pengunjung, kini mulai terganggu dengan tempat hiburan yang terlihat kumuh dan jorok," katanya.
Ia mengkritisi kondisi akses menuju Pantai Sigandu yang masih belum layak dan keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berada tidak jauh dari jalan masuk menuju pantai.
Pemandangan seperti itu, kata dia, akan mencederai keindahan kawasan wisata pantai yang saat ini masih menjadi tempat tujuan pengunjung.
"Coba saja, kita mau masuk ke Pantai Sigandu kemudian pada jarak 500 meter dari sisi kiri jalan itu sudah ada tumpukan sampah yang mengganggu keindahan. Oleh karena itu harus ada perbaikan," katanya.
Baca juga: Efisiensi anggaran Pemkab Batang capai Rp150 miliaru