Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak gugatan Heri Sasongko, salah seorang pemegang saham PT Mahesa Jenar Semarang, terhadap direksi perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang tersebut.
Juru bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, di Semarang, Selasa, membenarkan, putusan perkara perdata yang disidangkan secara daring oleh Hakim Ketua Indirawati tersebut.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Haruno.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman terhadap penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp243 ribu.
Dalam perkara tersebut, Heri Sasongko meminta pengadilan untuk menyatakan perbuatan direksi yang tidak memberikan laporan keuangan PT Mahesa Jenar Semarang sejak Januari 2022 sebagai perbuatan melawan hukum.
Pengadilan menolak gugatan yang juga meminta agar manajemen PT Mahesa Jenar menyerahkan laporan keuangan sejak tahun 2022 tersebut untuk seluruhnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Mahesa Jenar Semarang yang menjadi tergugat dalam perkara tersebut, Paulus Sirait mengatakan laporan keuangan selalu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"PT Mahesa Jenar Semarang terbukti transparan dan berkomunikasi baik sesuai peraturan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, notulen RUPS LB pada 1 April 2024 juga menunjukkan jika laporan keuangan telah diserahkan kepada para pemegang saham, termasuk tergugat.
Dalam sidang juga terungkap, kata dia, penggugat baru tercatat sebagai pemegang saham pada Agustus 2024, setelah dibeli dari pemegang saham sebelumnya.
Berita Terkait
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Empat kurator mengurusi kepailitan PT Sritex
Kamis, 24 Oktober 2024 22:25 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Sekda Purbalingga: Juru takar-timbang tingkatkan kepercayaan konsumen
Senin, 12 Agustus 2024 15:04 Wib
Pemkot Pekalongan optimalkan gerakan satu rumah satu jumantik
Jumat, 19 Juli 2024 11:11 Wib
Juleha, upaya menjamin kehalalan daging di Banyumas
Selasa, 11 Juni 2024 12:49 Wib
MUI Jateng ajak panitia kurban pekerjakan juru sembelih bersertifikat halal
Selasa, 4 Juni 2024 19:56 Wib