Kepala Seksi Taman Kanak-Kanak Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Pekalongan, Nunik Ariastuti di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa untuk menutup kekurangan guru pengajar ini, pihak Sekolah TK harus menggabungkan rombongan siswa TK.
"Selain itu, sebanyak 42 guru TK yang sudah berstatus PNS harus mengabdi di sekolah TK swasta. Adapun jumlah sekolah TK di Kota Pekalongan sebanyak 97 sekolah," katanya.
Menurut dia, saat ini jumlah tenaga pengajar sekolah TK yang berstatus pegawai negeri sipil sebanyak 67 orang dari 474 guru.
Ia mengatakan bahwa mulai 2010, jenjang pendidikan guru Taman Kanak-kanak harus berpendidikan sarjana satu (S1).
"Sedangkan dari 474 guru TK tersebut, hanya 50 persen saja yang sudah menempuh jenjang pendidikan S1. Untuk memenuhi ketentuan sertifikasi kini mereka tengah melakukan studi lanjut," katanya.
Kasi Pendidikan Anak Usia Dini Dindikpora Kota Pekalongan, Amat Saumu Suharman mengatakan bahwa pada 2012 pemkot akan memberikan bantuan dana operasional kepada 90 lembaga pendidikan TK/sederajat masing-masing sekolah sebesar Rp2.250.000,-.
Namun, kata dia, bantuan itu tidak diperbolehkan untuk menggaji para guru karena kebutuhan operasional lain juga masih membutuhkan anggaran cukup besar.
"Selain bantuan untuk penyelenggaraan pendidikan, kami juga akan memberikan bantuan perbaikan sarana dan prasaran pada lima TK swasta masing-masing sebanyak Rp40 juta," katanya.

