Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menggelar sosialisasi pembentukan Kelurahan Sadar Jaminan Sosial untuk meningkatkan kepesertaan program.
"Kami bikin kegiatan sosialisasi kepada 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang terkait dengan Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, pembentukan Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu merupakan upaya untuk membentuk Pemerintah Kota Semarang dalam mencapai target Universal Coverage Jamsostek.
Target Universal Coverage Jamsostek yang ditetapkan Pemerintah Kota Semarang pada 2025 adalah sebesar 55,32 persen, atau mencakup sebanyak 418.702 pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir tahun ini.
"Sampai dengan posisi April kemarin baru ada 323.900 pekerja. Artinya, masih ada gap sebesar 94.802 pekerja, baik sektor formal, informal, jasa konstruksi maupun pekerja migran Indonesia yang belum mendapatkan perlindungan sosial," katanya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar target minimum Universal Coverage Jamsostek tersebut bisa terpenuhi.
"Inilah PR kami, pemerintah kota bersama dengan dinas tenaga kerja agar target minimum Universal Coverage Jamsostek yang sudah ditetapkan sebesar 400 ribu sekian tadi bisa terpenuhi," katanya.
Ia menjelaskan langkah yang ditempuh, antara lain berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang untuk menjangkau masyarakat pekerja yang selama ini belum menjadi peserta atau belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satu 'tools'-nya adalah bagaimana kami menggandeng kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Semarang untuk bisa melindungi warganya yang masuk kategori pekerja," katanya.
Menurut dia, setiap kecamatan nantinya akan membuat kelurahan unggulan dalam upaya perlindungan tenaga kerja bagi masyarakatnya sehingga bisa mendorong kelurahan-kelurahan yang lain.
Yang jelas, kata dia, camat dan lurah berperan dalam menetapkan regulasi di wilayah masing-masing untuk mendorong para pekerja formal maupun informal, termasuk jasa konstruksi agar terlindungi perlindungan sosial.
"Kemudian, soal 'coverage', ini kami bagi dua. Pertama, 'coverage' kepada pemberi kerja atau badan usaha. Yang kedua terkait dengan pekerja bukan penerima upah. Mereka yang berusaha sendiri, mandiri," kata Irfan.
Sementara itu, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sudarsih yang mendampingi Kelurahan Tegalsari mengatakan bahwa selama ini program perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut berjalan baik.
Ia bersyukur sudah banyak masyarakat pekerja di Kelurahan Tegalsari yang mendapatkan manfaat, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
"Insya Allah, kami akan mewujudkan program Kelurahan Sadar Jaminan Sosial dengan mendorong semua kader, seperti PKK, FKK, karang taruna, bank sampah, kader pojok baca, hingga UMKM untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," katanya.