Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menutup sementara operasional Ayam Goreng Widuran usai kedapatan menggunakan bahan makanan nonhalal pada pengolahan menu yang disajikan.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi di sela sidak Restoran Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan penutupan sementara tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama.
Selain mengutamakan perlindungan konsumen, ia mengatakan Pemkot Surakarta juga berupaya memastikan kerukunan umat beragama dan antisipasi hal-hal tidak diinginkan.
“Usianya sudah lebih dari 50 tahun, saya cukup kecewa. Tetapi untuk menjaga kerukunan umat dan menjaga perlindungan konsumen ini penting, jadi demi kebaikan bersama bersedia menutup,” katanya.
Sementara itu, pada kedatangannya Respati didampingi oleh sejumlah pihak, di antaranya dari OPD terkait. Ia juga sempat meminta klarifikasi kepada sejumlah karyawan, termasuk juga melakukan sambungan telepon dengan pemilik usaha terkait.
“Tadi sudah komunikasi dengan karyawan yang bertugas dan telepon dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen terkait halal dan nonhalal. Hari ini bisa ditutup terlebih dulu untuk dilakukan asesmen ulang,” katanya.
Sementara itu, asesmen dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Badan POM Surakarta, hingga Kantor Kementerian Agama Surakarta. Mengenai lama proses asesmen, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama akan berjalan. Namun selama asesmen dilakukan, usaha terkait disarankan untuk tutup sementara.
“Pemilik sudah mengerti, tetapi karena ini sudah mengecewakan banyak pihak maka dari itu saya sampaikan untuk lebih baik ditutup dan melakukan asesmen,” katanya.