Bank Jateng gelar lelang atasi kredit macet dan pelunasan utang
Salatiga (ANTARA) - Bank Jateng menggelar lelang bersama sewilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang di Kantor Bank Jateng Cabang Salatiga, Jumat (29/11/2024).
Lelang bersama ini dihadiri perwakilan dari Kantor Bank Jateng Cabang Semarang, Mungkid, Rembang, dan Capem Sukorejo.
Selain itu juga dihadiri oleh Muchamad Yasin selaku Pemimpin Grup Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bank Jateng Kantor Pusat serta pejabat lelang KPKNL Semarang.
Muchamad Yasin menjelaskan lelang eksekusi hak tanggungan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan bank untuk menyelesaikan kredit macet dan melunasi utang sehingga dapat menekan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) sesuai dengan rencana bisnis bank.
“Aspek positif dalam proyect lelang bersama ini diharapkan dapat menjadi solusi agar lelang yang dilakukan oleh kantor operasional (cabang & capem) lebih efektif dan tidak menunggu proses yang terlalu lama,” ungkap Yasin
Yasin menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong kantor operasional untuk melakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan sehingga dapat mengestimasi penyelesaian kredit bermasalah lebih akurat.
“Masih banyak kredit bermasalah yang belum dilakukan lelang. Diharapkan dengan adanya lelang eksekusi hak tanggungan bersama ini, khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang, dapat membantu calon pembeli potensial dalam mengikuti lelang,” imbuhnya.
Sementara untuk saat ini nominatif lelang agunan Bank Jateng tahun 2024 khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang (Magelang, Temanggung, Salatiga, Ungaran, Semarang, Purwodadi, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora) mencapai Rp150,33 miliar dengan number of account (NOA) sebanyak 111 debitur.
Proses lelang tahun 2024 sampai dengan saat ini telah terjual sebesar Rp11,62 miliar dengan NOA 13 debitur. Adapun yang masih dalam proses verifikasi dokumen lelang sebesar Rp33,05 miliar dengan NOA 32 debitur.
Untuk proses lelang TAP (tidak ada peminat) sebesar Rp67,26 miliar dengan NOA 32 debitur yang rencana akan dilakukan lelang ulang pada tahun 2025. ***
Lelang bersama ini dihadiri perwakilan dari Kantor Bank Jateng Cabang Semarang, Mungkid, Rembang, dan Capem Sukorejo.
Selain itu juga dihadiri oleh Muchamad Yasin selaku Pemimpin Grup Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bank Jateng Kantor Pusat serta pejabat lelang KPKNL Semarang.
Muchamad Yasin menjelaskan lelang eksekusi hak tanggungan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan bank untuk menyelesaikan kredit macet dan melunasi utang sehingga dapat menekan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) sesuai dengan rencana bisnis bank.
“Aspek positif dalam proyect lelang bersama ini diharapkan dapat menjadi solusi agar lelang yang dilakukan oleh kantor operasional (cabang & capem) lebih efektif dan tidak menunggu proses yang terlalu lama,” ungkap Yasin
Yasin menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong kantor operasional untuk melakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan sehingga dapat mengestimasi penyelesaian kredit bermasalah lebih akurat.
“Masih banyak kredit bermasalah yang belum dilakukan lelang. Diharapkan dengan adanya lelang eksekusi hak tanggungan bersama ini, khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang, dapat membantu calon pembeli potensial dalam mengikuti lelang,” imbuhnya.
Sementara untuk saat ini nominatif lelang agunan Bank Jateng tahun 2024 khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang (Magelang, Temanggung, Salatiga, Ungaran, Semarang, Purwodadi, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora) mencapai Rp150,33 miliar dengan number of account (NOA) sebanyak 111 debitur.
Proses lelang tahun 2024 sampai dengan saat ini telah terjual sebesar Rp11,62 miliar dengan NOA 13 debitur. Adapun yang masih dalam proses verifikasi dokumen lelang sebesar Rp33,05 miliar dengan NOA 32 debitur.
Untuk proses lelang TAP (tidak ada peminat) sebesar Rp67,26 miliar dengan NOA 32 debitur yang rencana akan dilakukan lelang ulang pada tahun 2025. ***