Solo (ANTARA) - Kongres Advokat Indonesia mendukung demokrasi transparan dan adil menjelang Pilkada 2024 dengan menyelenggarakan diskusi menuju Kongres IV pada tanggal 7—8 Juni di Solo, Jawa Tengah.
"Kongres Advokat Indonesia selalu berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil di Indonesia," kata Ketua Panitia Penyelenggara Kongres IV KAI 2024 Heru S. Notonegoro di Solo, Jumat.
Melalui acara tersebut, dia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Pada diskusi tersebut, pakar hukum tata negara sekaligus Presidium Sementara DPP KAI Denny Indrayana menyebutkan salah satu adalah memutus hubungan penguasa dan pengusaha.
"Di situ conflict of interest (konflik kepentingan) luar biasa. Negara akan jadi kepanjangan tangan private," katanya.
Selain itu, menurut dia, penguasa harus lebih independen dari kepentingan bisnis.
"Penegakan hukum juga harus lebih tegas serta mafia hukum harus diberantas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi melihat soal pilihan pemilu di Indonesia belum terlalu menjadikan adu gagasan sebagai sebuah prioritas untuk menentukan pilihan seorang pemilih.
"Yang terjadi adalah pemilutainment, siapa yang sering mendapat sorotan, kemudian menarik perhatian, itulah yang punya potensi untuk menang," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, yang perlu diperlihatkan ke publik adalah profil diri.
"Tentu yang harus memenuhi ekspektasi publik, itu yang dicari. Jadi, bukan gagasan seperti apa. Itu tetap penting, tetapi jadi bumbu yang harus dikemas," katanya.
Bahkan, kata dia, seberapa pentingnya gagasan jika tidak dikemas dalam pemilutainment yang baik, tidak akan maksimum.
"Jadi, harus dikemas secara menarik jika ingin menang," katanya.
Sementara itu, pembicara lain Akhmad Ramdon mengatakan bahwa sudah saatnya praktisi hukum berbicara politik.
"Politik ditegakkan di atas komitmen pada hukum. Kalau tidak problem, politik kita tidak punya standar dan akhirnya jadi kelemahan proses degradasi politik," katanya.
Menurut dia, demokrasi di Indonesia harus terbuka terhadap kritik.
"Demokrasi kita tidak boleh menafikan narasi kritik, kritik harus dibangun. Itu fondasi dasar dari eksistensi demokrasi," katanya.
Baca juga: Prof Muktie: Banyak Doktor, Advokad dan Sarjana Hukum jadi Mafia Peradilan
Berita Terkait
SPPI perkuat posisi pekerja perikanan hadapi tantangan sektor kelautan
Jumat, 27 September 2024 10:56 Wib
Konsisten rawat Kota Pusaka, Pemkot Semarang raih JKPI Award
Sabtu, 21 September 2024 18:40 Wib
Imbauan Presiden Jokowi kepada ISEI
Kamis, 19 September 2024 20:13 Wib
ISEI Solo usulkan pembentukan Kementerian Sandang pada kongres XXII
Sabtu, 14 September 2024 10:34 Wib
NasDem buka peluang Anies bertemu Prabowo
Kamis, 25 Juli 2024 15:07 Wib
Kongres Advokat Indonesia siapkan rekomendasi untuk sektor hukum Indonesia
Sabtu, 8 Juni 2024 6:08 Wib
Ribuan advokat akan padati Solo, hadiri Kongres IV KAI 2024
Jumat, 7 Juni 2024 14:08 Wib
Akhmad Munir : PWI harus jadi komunitas pers berwibawa
Sabtu, 2 September 2023 14:27 Wib