48 Desa di Jateng terima penghargaan Mandiri Sampah
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 48 desa sebagai Desa Mandiri Sampah atas kemampuannya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara baik.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyerahkan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada perwakilan 48 desa di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa.
"Kami menargetkan semua desa di Jateng dapat menjadi Desa Mandiri Sampah. Sebab, di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," kata Sumarno.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepedulian dalam mengelola sampah harus digencarkan supaya sampah-sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.
Selama ini, kata dia, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah, dengan salah satu program yang digulirkan adalah memanfaatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen.
Pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik dan bahan bakar industri semen itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.
"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya bahwa sampah yang dihasilkan, selain tidak mengganggu juga bisa bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto mengatakan bahwa salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.
Kemudian, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).
"Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," katanya.
Dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program Desa Mandiri Sampah di semua daerah di Jateng.
Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyerahkan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada perwakilan 48 desa di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa.
"Kami menargetkan semua desa di Jateng dapat menjadi Desa Mandiri Sampah. Sebab, di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," kata Sumarno.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepedulian dalam mengelola sampah harus digencarkan supaya sampah-sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.
Selama ini, kata dia, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah, dengan salah satu program yang digulirkan adalah memanfaatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen.
Pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik dan bahan bakar industri semen itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.
"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya bahwa sampah yang dihasilkan, selain tidak mengganggu juga bisa bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto mengatakan bahwa salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.
Kemudian, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).
"Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," katanya.
Dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program Desa Mandiri Sampah di semua daerah di Jateng.
Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda.