Semarang (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum menyebut Ketua Kadin Kota Solo, Ferry Septha Indrianto
alias Ferry Gareng, diduga ikut menerima "sleeping fee" sebesar Rp1 miliar yang berasal dari proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Hal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, terdakwa kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Agus Prasetya Raharja dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis
Nama Ferry Gareng, kata jaksa, muncul dalam rencana pelelangan proyek JGSS 4.
Namun, lanjut dia, Direktur Prasarana DJKA Harno Trimadi meminta terdakwa Putu Sumarjaya agar nama Ferry Gareng jangan sampai muncul di proyek JGSS 4
Akhirnya disepakati Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang dimenangkan sebagai pelaksana proyek JGSS 4 akan "menggendong" Ferry Gareng dengan memberikan sejumlah "fee".
"'Sleeping fee' sebesar Rp1 miliar yang diberikan dalam dua tahap," katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Dalam surat tuntutan terhadap Putu Sumarjaya juga terungkap pemberian sejumlah uang kepada auditpr Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar terkait dengan dua proyek DJKA di Kota Solo tersebut.
Jaksa menyebut Medi menerima Rp200 juta dari proyek JGSS 4 dan Rp300 juta dari proyek JGSS 6.
Uang fee yang disebut Medi Yanto sebagai hadiah pertemanan tersebut berasal dari Dion Renaro Sugiarto sebagai pelaksana pekerjaan kedua proyek tersebut.
Sebelumnya, Putu Sumarjaya dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek di DJKA di wilayah Jawa Tengah.
Jaksa menyebut Putu secara keseluruhan menerima suap sebesar Rp3,4 miliar yang berasal dari Dion Renato Sugiarto.
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib